6 Ketentuan I'tikaf yang Harus Diketahui

By. Darma Taujiharrahman - 21 Mar 2023

Bagikan:
img

batemuritour.com - Hai sobat Annabil!!! taukah kalian tentang amalan bulan Ramadhan? Bulan Ramadhan adalah salah satu bulan yang memiliki berjuta kemulian di dalamnya. Pada bulan ini juga diwajibkan melaksanakan ibadah puasa serta membayar zakat fitrah. Dan salah satu amalan yang disunnahkan pada bulan ini adalah I'tikaf, Yuk simak penjelasan mengenai amalan i'tikaf berikut ini.

 

Baca juga: Fidyah Untuk Mengganti Hutang Puasa

 

Hukum I'tikaf

 

I'tikaf hukumnya sunah menurut syari'at, namun akan menjadi wajib dengan nadzar. Dalam hal ini tidak ada perbedaan pendapat kecuali apa yang telah diriwayatkan dari imam Malik bahwa ia memakruhkan untuk melakukannya karena dikhawatirkan tidak bisa memenuhi syaratnya.

 

I'tikaf bisa dilakukan di bulan Ramadhan maupun di luar bulan Ramadhan, namun di dalam bulan Ramadhan lebih sering dilakukan oleh kaum muslim terutama pada sepuluh terakhirnya, karena pada waktu itulah akhir i'tikaf Rasulullah SAW.

 

Amalan I'tikaf

 

Secara global bahwa i'tikaf itu mengandung amalan khusus, di tempat khusus, pada waktu khusus, dengan syarat-syarat khusus dan dengan meninggalkan hal-hal yang khusus.

 

Ulama yang mengatakan bahwa amalan khusus tersebut adalah shalat, dzikir kepada Allah, membaca Al Qur'an dan amalan taqaruub semisalnya, sebagaimana yang dipegang oleh Ibnu Al Qasim berdasarkan madzhab Syafi'i dan Abu Hanifah.

 

Tempat I'tikaf

 

Awalnya kalangan ulama terdahulu berpendapat bahwa i'tikaf hanya dapat dilaksanakan pada tiga masjid khusus, yaitu Masjidil Haram, Masjidil Aqsha dan Masjid Nabawi. Namun seiring dengan persebaran Islam ke seluruh penjuru dunia, Imam Syafi'i dan Abu Hanifah menjelaskan bahwa sejatinya i'tikaf dapat di laksanakan pada masjid mana saja. 

 

Dan menurut Imam Malik, yaitu dilaksanakan pada masjid yang disana juga dilaksanakan shalat Jum'at.

 

Namun berdasar pada pendapat Abu Hanifah, bahwa bagi wanita untuk beri'tikaf di tempat shalat rumahnya. Hal ini berdasar pada al-Quran surat al-Baqarah 187. Namun pendapat ini diklarifikasi oleh istri-istri Rasulullah "Bahwa Hafshah, Aisyah dan Zainab, para istri Rasulullah SAW pernah minta izin kepada Rasulullah SAW untuk beri'tikaf di masjid, maka beliau mengizinkan mereka."

 

Baca juga: Hukum Makan Disengaja saat Ibadah Puasa

 

Larangan I'tikaf

 

"Janganlah kamu campuri mereka, sedang kamu ber'itikaf dalam masjid"

 

Berdasar pada ayat tersebut, bahwa syarat dari melakukan 'itikaf adalah meninggalkan perbuatan jimak (bersetubuh) dengan istri. Dan jika melanggar maka batal i'tikaf.

 

Waktu I'tikaf

 

Kebanyakan ulama baik pada kalangan Imam Syafi'i dan Abu Hanifah tidak memberikan batasan waktu khusus, artinya dapat dimulai dan diakhiri sepanjang waktu. Namun menurut Malik menjelaskan bahwa pelaksanaannya harus memenuhi satu hari satu malam.

 

Niat I'tikaf

 

Menenai niat i'tikaf, tidak ada perbedaan pendapat dalam masalah ini. Meski begitu anjuran para ulama adalah melaksanakan i'tikaf disertai dengan melaksanakan ibadah puasa.

 

نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ مَا دُمْتُ فِيهِ

Nawaitu an a‘takifa fī hādzal masjidi mā dumtu fīh.

 

Artinya, “Saya berniat itikaf di masjid ini selama saya berada di dalamnya.”

 

Baca juga: Hukum Puasa Bagi Lansia (Lanjut Usia)

 

Wallahu a’lam bish-shawab.

 

Sekian pembahasan Annabil kali ini, bagi kalian yang ingin bertanya ataupun berkomentar terkait konten-konten Islami silahkan hubungi email kami di umrah.batemuri@gmail.com atau terus cek artikel kami di www.batemuritour.com

 









Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp