batemuritour.com- Hai sobat Annabil!!! Banyak hal yang perlu diketahui oleh calon jemaah haji dan umrah salah satunya mengenai miqat. Apa itu miqat?
Baca Juga: Informasi Kuota Haji Indonesia Tahun 1444 H / 2023 M
Miqat adalah waktu atau tempat yang dipilih oleh Nabi Muhammad SAW sebagai pintu masuk untuk memulai ibadah haji dan umrah. Miqat merupakan batas waktu dan tempat bagi dimulainya kegiatan ibadah haji dan umrah. Jemaah akan memulai perjalanan ibadah haji dan umrah setelah mengambil miqat dan berihram. Pada saat ini larangan-larangan ihram mulai berlaku.
Terdapat dua macam miqat yaitu miqat zamani dan miqat makani, namun apa sih bedanya? Yuk simak penjelasan mengenai 2 macam miqat dibawah ini:
Miqat zamani merupakan batas waktu untuk melaksanakan ihram ibadah haji, yaitu berlangsung sejak 1 Syawal hingga terbit fajar pada tanggal 10 Dzulhijjah. Sedangkan, miqat zamani atau batas waktu untuk ibadah umrah berlangsung sepanjang tahun.
Jika seseorang berniat haji di luar miqat zamani, maka hajinya batal dan dianggap tidak sah. Ibadahnya akan berstatus sama seperti umrah yang bias dilakukan kapan saja. Pemberlakuan miqat zamani tidak terikat dengan lokasi asal Jemaah haji dan umrah. Pembatasan niat ihram hanya terletak pada waktu pelaksanaan, bukan berdasarkan tempatnya.
Miqat makani merupakan batas tempat untuk jamaah mulai berihram. Dengan kata lain, miqat makani merupakan tempat dimana jemaah harus mulai berniat haji ataupun umrah dan mulai berlaku bagi mereka larangan-larangan ihram.
Baca Juga: 3 Keutaman Haji dalam Pengampunan Dosa
Urutrannya, jemaah melakukan miqat makani di lokasi yang sudah ditentukan dengan menggunakan ihram, kemudian jemaah melaksanakna sholat 2 rakaat di lokasi miqat, mengucapkan niat dan pergi menuju Makkah untuk melakukan thawaf dan sa'i. Rasulullah SAW menetapkan 5 tempat miqat makani sebagai tempat dimulainya ibadah haji dan umrah bagi setiap orang yang melewatinya. Masing-masing jemaah dari berbagai negara memilih lokasi miqat makani yang sesuai dengan negaranya. Hal ini dilakukan oleh setiap negara tak terkecuali Indonesia. Lalu dimana saja lokasi miqat makani?
Zulhulaifah (Bir Ali) menjadi tempat miqat bagi penduduk Madinah yang melewatinya. Zulhulaifah terletak sekitar 9 km di sebelah barat laut Madinah. Miqat ini juga digunakan oleh jemaah asal Indonesia.
Miqat Juhfah terletak sekitar 190 km di sebelah barat laut Mekkah, dekat dengan kota Rabigh. Miqat ini biasanya digunakan oleh jemaah yang berasal dari Syria, Yordania, Mesir, dan Lebanon.
Qarnul Manasil (as-Sail) berlokasi di dekat kawasan pegunungan Taif, sekitar 95 km di sebelah timur Makkah. Miqat ini biasanya digunakan oleh jemaah yang berasal dari Dubai.
Yalamlam terletak di arah tenggara Makkah. Miqat ini biasanya digunakan oleh jemaah dari Yaman dan negara-negara yang melalui rute yang sama seperti jemaah dari India, Pakistan, China, dan Jepang. Jemaah haji Indonesia yang melakukan miqat di pesawat saat perjalanan biasanya dilakukan ketika pesawat mendekati kawasan ini. Kru pesawat akan mengumumkan jika pesawat sudah akan melintas di atas Yalamlam/Qarnul Manazil. Jika mengambil miqat di pesawat, maka jemaah dianjurkan untuk segera berihram dan melakukan niat haji/umrah di dalam hati dan mengucapkannya dengan lisan.
Zatu Irqin berjarak sekitar 94 km di arah timur laut Makkah. Miqat ini biasanya digunakan oleh jemaah yang berasal dari Iran dan Irak atau yang melalui rute yang sama.
Itu dia perbedaan antara miqat zamani dengan miqat makani.
Wallahu a’lam bish-shawab.
Sekian pembahasan Annabil kali ini, bagi kalian yang ingin bertanya ataupun berkomentar terkait konten-konten Islami silahkan hubungi email kami di umrah.batemuri@gmail.com atau terus cek artikel kami di www.batemuritour.com