Batemuritour.com- Hai Sobat Annabil!!!! Pernahkah terlintas dibenak kalian untuk menikah pada saat berihram? Menikah saat ihram adalah pernikahan yang dilakukan saat seseorang sedang menjalankan ibadah haji atau umrah dan berada dalam keadaan ihram. Namun, nikah saat ihram ini tidak dianjurkan oleh ulama karena ada beberapa hadis yang menyatakan bahwa hal ini tidak diperbolehkan.
Baca Juga: Hukum Menggauli Istri saat Ihram yang Harus Diketahui
Hadis dari Abdullah bin Umar, ia berkata: "Saya mendengar Rasulullah bersabda: "Tidak halal bagi seseorang yang sedang dalam keadaan ihram menikah, dan tidak halal pula bagi seseorang yang menghadiri pemotongan hewan kurban untuk meminum minuman yang diberikan kepadanya." (HR. Bukhari)
Hadis dari Abu Hurairah, ia berkata: "Rasulullah melarang menikah saat dalam keadaan ihram." (HR. Bukhari dan Muslim)
Baca Juga: Pakai Parfum saat Ihram? Ini adalah Hal-hal yang Tidak Boleh dilakukan saat Berihram
Dari dua hadis tersebut, dapat disimpulkan bahwa nikah saat ihram tidak diperbolehkan karena bertentangan dengan ajaran agama Islam. Oleh karena itu, sebaiknya menghindari untuk melakukan pernikahan saat sedang dalam keadaan ihram.
Beberapa ulama lainnya menganggap bahwa nikah saat ihram tidak disarankan karena dapat mengganggu konsentrasi dan fokus dalam menjalankan ibadah haji atau umrah. Selain itu, pernikahan saat sedang dalam keadaan ihram juga dapat menimbulkan masalah logistik dan kesulitan dalam memenuhi syarat-syarat nikah yang harus dilakukan. Oleh karena itu, sebaiknya pasangan yang ingin menikah sebaiknya menunda pernikahan hingga selesai melaksanakan ibadah haji atau umrah untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga: Hukum Puasa bagi Musafir, yang Harus Diketahui
Wallahu a’lam bish-shawab.
Sekian pembahasan Annabil kali ini, bagi kalian yang ingin bertanya ataupun berkomentar terkait konten-konten Islami silahkan hubungi email kami di umrah.batemuri@gmail.com atau terus cek artikel kami di www.batemuritour.com