batemuritour.com- Hai Sobat Annabil!! Thawaf adalah ritual ibadah yang dilakukan oleh umat Islam dalam rangka menunaikan ibadah haji atau umrah di Makkah. Thawaf dilakukan dengan berputar-putar mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali, dengan dimulai dari sudut Hajar Aswad hingga kembali ke sudut yang sama. Dalam melakukan thawaf, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh jamaah haji atau umrah. Berikut adalah syarat thawaf yang perlu diketahui:
Baca Juga: Sejarah Masjid Bir Ali, Miqat Makani Jemaah Haji dari Madinah
Saat melakukan tawaf, harus suci dari hadats kecil dan besar. Demikian pula badan, pakaian dan tempat yang dilalui harus suci dari najis. Bila di tengah tawaf berhadats atau terkena najis, maka harus bersuci dan menghilangkan najisnya terlebih dahulu, kemudian melanjutkan putaran dari tempat ia mulai berhadats atau terkena najis. Dan lebih utama untuk mengulangi tawaf dari awal.
Syarat kedua yang harus dipenuhi oleh jamaah dalam melakukan thawaf adalah menutup aurat. Jamaah harus memakai pakaian yang menutupi aurat, baik untuk laki-laki maupun perempuan. Pakaian yang digunakan haruslah bersih dan rapi.
Syarat kelima yang harus dipenuhi oleh jamaah dalam melakukan thawaf adalah memulai thawaf dari sudut Hajar Aswad. Jamaah harus memulai thawaf dari sudut Hajar Aswad dan mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali, dengan berputar searah jarum jam.
Menyejajarkan pundak kiri dengan hajar aswad di awal dan akhir putaran. Memulai tawaf wajib dengan cara menyejajarkan pundak kiri dengan hajar aswad, tidak diperbolehkan saat memuali putaran tawaf, bagian dari pundak kiri lebih maju dari posisi hajar aswad. Demikian pula saat mengakhiri putaran tawaf, pundak kiri disejajarkan dengan hajar aswad sebagaimana saat memulai putaran tawaf atau lebih maju sedikit hingga sampai arah pintu Ka’bah, agar seluruh bagian Ka’bah secara yakin tawaf merata di seluruh bagian Ka’bah.
Baca Juga: Hukum Menggauli Istri saat Ihram yang Harus Diketahui
Seseorang harus selalu memastikan bahwa Ka’bah berada di sebelah kirinya di setiap langkah thawafnya, sehingga jika di tengah putaran tidak sesuai posisi tersebut, wajib segera ke posisi yang benar dan melanjutkan hitungan putaran tawaf dari tempat tersebut.
Saat tawaf, semua anggota badan dan pakaian orang yang tawaf, harus berada di luar bangunan-bangunan tersebut. Apabila di pertengahan putaran tawaf anggota badan berada di dalam kawasan-kawasan tersebut, maka tidak dihitung putaran tawaf, ia wajib segera berada di posisi yang benar dan melanjutkan jumlah putaran tawafnya.
Tawaf harus dilakukan secara yakin sebanyak tujuh kali putaran, jika ragu-ragu, maka mengambil bilangan yang paling sedikit untuk selanjutnya menambah jumlah putarannya, sebagaimana keraguan dalam rakaat shalat. Keraguan yang timbul setelah selesai tawaf, tidak berpengaruh dalam keabsahan tawaf.
Di sepanjang langkah putaran tawaf, tidak boleh ada tujuan lain yang mengalihkan dari tujuan tawaf, seperti berjalan dengan cepat untuk menghindari persentuhan dengan lawan jenis, menghindari penagih hutang dan semacamnya, maka tidak sah.
Posisi orang yang tawaf tidak boleh keluar dari bagian Masjidil Haram, meski terdapat perluasan masjid, hukumnya tetap sah melaksanakan tawaf di dalamnya asalkan masih termasuk bagian dari Masjidil Haram. Sebagian ulama menyaratkan juga tidak boleh keluar dari tanah haram saat tawaf, namun menurut Sebagian yang lain, di antaranya Syekh Ibnu Hajar al-Haitami tetap sah meski dilakukan di luar tanah haram asalkan masih berada di kawasan Masjidil Haram.
Itulah beberapa syarat thawaf yang harus dipenuhi oleh jamaah haji atau umrah. Dalam melaksanakan thawaf, jamaah harus memperhatikan syarat-syarat tersebut agar thawaf dapat dilaksanakan dengan baik dan benar. Dengan melaksanakan thawaf dengan baik dan benar, maka jamaah akan mendapatkan pahala yang besar dari Allah SWT.
Baca Juga: Makna Kain Ihram, Beginilah Cara Menggunakannya
Wallahu a’lam bish-shawab.
Sekian pembahasan Annabil kali ini, bagi kalian yang ingin bertanya ataupun berkomentar terkait konten-konten Islami silahkan hubungi email kami di umrah.batemuri@gmail.com atau terus cek artikel kami di www.batemuritour.com