Batemuritour.com- Tayamum adalah cara alternatif untuk bersuci yang diizinkan dalam agama Islam ketika seseorang tidak dapat menggunakan air untuk wudhu atau mandi besar. Kondisi ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, seperti ketiadaan air, sakit, atau situasi sulit lainnya. Dalam situasi-situasi seperti ini, tayamum memberikan kemudahan kepada umat Islam untuk tetap menjalankan ibadah tanpa harus menggunakan air.
Baca juga: Perhatikan Ini ! Berikut Syarat Sah Wudlu'
Dasar hukum tayamum terdapat dalam Al-Qur'an, Surat An-Nisâ' ayat 43, yang menyebutkan:
"Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu."
Ayat ini memberikan kemudahan kepada umat Islam ketika berada dalam kondisi sulit dan tidak dapat menggunakan air untuk bersuci.
Tidak Ada Air atau Sulit Menggunakan Air: Tayamum diperbolehkan ketika tidak ada air atau penggunaan air sulit dilakukan, misalnya saat bepergian atau berada di lokasi yang jauh dari sumber air.
Jauhnya Air Diperkirakan di Atas 2,5 Km: Jika seseorang diperkirakan berada di lokasi yang jauh dari sumber air, tayamum dapat digunakan.
Sulitnya Menggunakan Air karena Berbagai Sebab: Tayamum diperbolehkan jika penggunaan air sulit dilakukan karena berbagai sebab, seperti sakit, di penjara, terhalangi oleh musuh atau binatang buas, atau dalam kondisi sangat dingin.
Baca juga: 8 Tempat Ziarah di Kota Banten
Siapkan Tanah Berdebu:
Niat Tayamum:
Usapkan Wajah:
Usapkan Tangan dan Lengan:
Usapkan Tangan pada Kedua Wajah:
Usapkan Antara Jari-Jari:
Doa Setelah Tayamum:
أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِيْنَ، وَاجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ وَاجْعَلْنِي مِنْ عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ سُبْحَانَكَ اَللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ
Artinya: Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah semata yang tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku sebagai orang-orang yang bertaubat, jadikanlah aku sebagai orang-orang yang bersuci, dan jadikanlah aku sebagai hamba-hamba-Mu yang saleh. Mahasuci Engkau, ya Allah. Dengan kebaikan-Mu, aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Engkau. Dan dengan kebaikan-Mu, aku memohon ampunan dan bertaubat pada-Mu.
Baca juga: Mengenal Syeikh Maulana Yusuf, Ulama dari Kota Banten
Tayamum dapat digunakan untuk satu kali sholat fardhu dan sholat sunnah. Jika ingin melakukan sholat fardhu berikutnya, lakukan tayamum kembali. Dengan memahami dan mengikuti tata cara tayamum beserta doanya, umat Muslim dapat tetap menjalankan ibadahnya dengan benar dalam kondisi sulit tanpa tersedianya air. Dengan begitu, tayamum menjadi salah satu bentuk kemurahan Allah SWT kepada umat-Nya.