Apakah Makan Membatalkan Wudhu? Penjelasan Menurut Imam An-Nawawi

By. Ibnu Fikri Ghozali - 19 Dec 2023

Bagikan:
img

Batemuritour.com- Pertanyaan mengenai apakah makan membatalkan wudhu sering kali muncul di kalangan masyarakat. Makan dan minum adalah aktivitas sehari-hari yang kerap dilakukan, sehingga ada kekhawatiran apakah kegiatan tersebut dapat membatalkan wudhu atau tidak.

 

Baca juga: Perbedaan antara Hadas dan Najis dalam Islam, Kalian Harus Tau Ini.

 

Imam An-Nawawi, dalam kitab Al-Majmu' Syarhul Muhaddzab, menjelaskan bahwa makan dan minum tidak termasuk perbuatan yang membatalkan wudhu. Baik itu makanan yang dimasak di atas api (listrik) seperti gulai ikan, rendang, atau tengkleng, maupun makanan yang tidak memerlukan api seperti buah-buahan.

 

Menurut Imam An-Nawawi, berdasarkan mazhab yang dianutnya, wudhu tidak batal dengan makanan, kecuali daging jazur (onta). Dalam hal daging jazur, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama. Ada yang berpendapat bahwa wudhu batal, namun mayoritas ulama, termasuk Abu Bakar As-Shiddiq, Umar bin Khatthab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Ibnu Mas'ud, dan banyak sahabat lainnya, berpendapat bahwa makan daging jazur tidak membatalkan wudhu.

 

Sebagai penegasan, Imam An-Nawawi menyampaikan bahwa pada masa Rasulullah saw, beliau dan para sahabat seringkali makan sebelum melaksanakan shalat tanpa perlu berwudhu kembali. Hal ini menunjukkan bahwa makan bukanlah sesuatu yang membatalkan wudhu.

 

Baca juga: Bersuci Menurut Imam al-Ghazali, Perhatikan 4 Hal Ini !

 

Imam Al-Mawardi juga mengungkapkan bahwa mayoritas ulama, termasuk Abu Bakar, Umar bin Khattab, Usman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Ibnu Mas'ud, dan seluruh tabi'in, menyatakan bahwa makan makanan yang terkena api atau listrik, termasuk daging unta, tidak akan membatalkan wudhu.

 

Namun, Ahmad bin Hanbal berpendapat bahwa makan daging unta wajib membuat wudhu batal, meskipun tidak demikian untuk daging lainnya.

 

Dengan demikian, secara umum, makan dan minum tidak membatalkan wudhu menurut mayoritas ulama. Meskipun demikian, disarankan untuk berkumur atau minum setelah makan agar sisa makanan yang tersangkut di gigi dapat dihilangkan. Hal ini penting untuk menjaga agar shalat tidak batal, karena sisa makanan di mulut termasuk perkara yang membatalkan shalat.

 

Baca juga: 4 Sikap yang Harus Dilakukan Setiap Muslim Terhadap Takdir









Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp