batemuritour.com- Memotong kuku saat sedang haid telah menjadi perdebatan yang menarik, terutama bagi perempuan Muslim. Pandangan yang beragam dari para ulama Islam dan kaitannya dengan aspek kesehatan menjadi poin penting untuk dipertimbangkan.
Baca Juga: Larangan-larangan bagi Wanita Haid dan Nifas dalam Islam
Menurut ajaran Islam, beberapa ulama memiliki pandangan yang berbeda mengenai hal ini:
1. Perspektif Fiqih Mazhab Syafi’iyah
Ulama dalam mazhab ini mengizinkan perempuan haid atau nifas untuk memotong kuku dan melakukan perawatan tubuh lainnya tanpa memandang hal ini berdampak negatif di kemudian hari.
2. Pendapat Mufti Arab Saudi
Sebagian ulama, seperti Syekh Ibnu Utsaimin, melarang perempuan yang sedang haid, nifas, atau junub untuk memotong kuku dan rambutnya. Namun, kebersihan tubuh tetap dianjurkan, termasuk memotong kuku saat haid.
3. Pendapat Al-Utsaimin dan Al Ibadhi
Al-Utsaimin menekankan pentingnya mandi wajib bagi perempuan haid atau nifas. Muhammad bin Yusuf Al Ibadhi menyatakan bahwa larangan memotong kuku atau rambut saat haid termasuk perkara bid'ah.
4. Perspektif Shahih Al-Hakim
Dalam Shahih Al Hakim, tidak terdapat dalil yang secara syar'i memakruhkan memotong rambut dan kuku saat junub. Sebaliknya, Nabi Muhammad SAW memerintahkan untuk membersihkan diri tanpa menunda khitan atau memotong rambut.
Baca Juga: Cewek Wajib Tau!! Ini Dia 7 Tips Liburan Nyaman saat Haid
5. Pendapat Al-Ghazali
Imam Al-Ghazali menyatakan bahwa sementara tidak semestinya memotong rambut atau kuku saat junub, hal ini tidak diharamkan namun mungkin termasuk dalam kategori makhruh.
6. Pendapat Atho bin Abi Robah RA dan Ibnu Rajab al Hanbali
Atho bin Abi Robah RA dan Ibnu Rajab al Hanbali menyatakan bolehnya memotong kuku atau rambut bagi yang junub.
7. Fatawa Al-Kubra
Fatawa Al-Kubra menyatakan bahwa tidak ada dalil syar'i yang menjelaskan makruhnya memotong kuku saat junub, mengutip sabda Nabi SAW saat mengajarkan seorang baru masuk Islam untuk mandi.
Meskipun terdapat beragam pandangan dari ulama tentang memotong kuku saat haid, tidak ada larangan khusus dari Alquran atau hadis. Oleh karena itu, keputusan ada pada individu, dengan mempertimbangkan kesehatan tubuh dan kebersihan secara keseluruhan.
Baca Juga: Haid Saat Shalat, Apa yang Harus Dilakukan?
Memotong kuku saat haid, dalam perspektif kesehatan, dapat membantu mencegah penumpukan kuman dan menjaga kebersihan. Hal ini dapat dijadikan pertimbangan bagi perempuan Muslim yang ingin memelihara kebersihan tubuhnya, sambil mempertimbangkan pandangan ulama yang beragam tentang hal ini dalam konteks agama Islam.