Memahami 13 Hal yang Membatalkan Sholat Menurut Fiqih Islam

By. Ibnu Fikri Ghozali - 20 Dec 2023

Bagikan:
img

Batemuritour.com- Sholat, sebagai salah satu rukun Islam, merupakan ibadah yang memiliki peraturan dan tata cara yang ketat. Untuk memastikan bahwa ibadah sholat kita diterima, kita perlu memahami dan mematuhi aturan-aturan yang berlaku. Syaikh Salim Al-Hadromi dalam kitabnya, Safinatun Naja, menjelaskan 13 hal yang dapat membatalkan sholat. Berikut ini adalah penjelasan singkat mengenai 13 perkara tersebut:

 

Baca juga: Abdurrahman bin Auf: Kedermawanan dan Kesetiaan dalam Perjuangan Islam

 

  1. Hadast Kecil dan Besar: Hadast kecil seperti buang angin dan hadast besar seperti keluarnya mani dapat membatalkan sholat.

  2. Najis pada Tubuh atau Pakaian: Jika najis mengenai tubuh atau pakaian, sholat menjadi batal kecuali jika najis tersebut dapat segera disingkirkan.

  3. Terbukanya Aurat: Jika aurat terbuka dan tidak dapat ditutup dengan segera, sholat menjadi batal.

  4. Mengucap Kata-Kata yang Diamini: Mengucapkan kata-kata yang memiliki makna dan dianggap membatalkan sholat, meskipun hanya satu atau dua huruf, akan membatalkan sholat.

  5. Makan atau Minum dengan Sengaja: Jika seseorang makan atau minum dengan sengaja selama sholat, sholatnya menjadi batal.

  6. Gerakan Berulang-ulang: Melakukan tiga gerakan atau lebih, meskipun tanpa sengaja, akan membatalkan sholat.

  7. Melompat atau Bergeser dengan Kasar: Melompat atau bergeser dengan kasar tanpa alasan yang jelas dapat membatalkan sholat.

  8. Memukul Sesuatu dengan Serius: Memukul atau menendang sesuatu dengan serius akan membatalkan sholat.

  9. Menambah Rukun Sholat: Menambah rukun sholat yang bersifat perbuatan secara sengaja akan membatalkan sholat.

  10. Mendahului Gerakan Imam: Mendahului gerakan imam dalam sholat berjamaah dalam dua rukun berturut-turut tanpa alasan yang jelas akan membatalkan sholat.

  11. Niat Memutuskan Sholat: Jika seseorang memiliki niat untuk membatalkan sholat, maka sholat tersebut menjadi batal.

  12. Menggantungkan Niat Memutuskan Sholat: Jika seseorang menggantungkan niatnya pada suatu hal untuk membatalkan sholat, maka sholat tersebut menjadi batal.

  13. Ragu-ragu tentang Keadaan Sholat: Jika seseorang ragu-ragu apakah sholatnya batal atau tidak, maka disarankan untuk mengulangi sholat tersebut.

 

Baca juga: Pentingnya Fiqih dalam Membangun Moralitas

 

Memahami dan mengingat 13 hal yang dapat membatalkan sholat ini penting bagi setiap Muslim. Hal ini akan membantu kita dalam menjaga kualitas dan kekhusyukan sholat kita, serta memastikan bahwa sholat kita diterima oleh Allah SWT. Sebagai umat Islam, kita harus selalu berupaya untuk memperbaiki kualitas ibadah kita dan menjauhi segala hal yang dapat membatalkan sholat.









Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp