Menyesuaikan dengan Imam dalam Shalat Berjamaah: Hukum dan Tata Cara

By. Ibnu Fikri Ghozali - 21 Dec 2023

Bagikan:
img

Batemuritour.com- Dalam konteks shalat berjamaah, ada situasi di mana makmum mengalami keterlambatan atau "lemot" dalam mengikuti gerakan imam. Hal ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti ketidaktahuan atau kelalaian. Bagaimana hukum dan tata cara yang harus diikuti oleh makmum dalam kondisi ini? Berikut adalah penjelasan berdasarkan pandangan fiqih.

 

Baca juga: Keutamaan Shalat Berjamaah Menurut Perspektif Fiqih dan Hadis

 

1. Kondisi Ma'dzur (Orang yang Terkena Udzur):

  • Pada dasarnya, makmum yang mengalami keterlambatan dianggap sebagai ma'dzur atau orang yang terkena udzur.
  • Selama makmum tidak ketinggalan lebih dari tiga rukun panjang (tidak menghitung i'tidal dan duduk di antara dua sujud), shalat dan jamaahnya tetap sah.

 

2. Penyesuaian dengan Imam pada Rukun keempat:

  • Jika sampai kedahuluan imam tiga rukun panjang, makmum wajib menyesuaikan dengan imam pada rukun yang keempat.
  • Contoh: Jika makmum selesai membaca Fatihah dan imam sudah dalam posisi berdiri dari sujud kedua, makmum harus tetap berdiri dan menyesuaikan diri dengan gerakan imam.

 

Baca juga: Traveling ke Pontianak? Jangan Lupa Icip 12 Makanan Khas Ini!!

 

3. Konsekuensi Jika Tidak Menyesuaikan:

  • Jika makmum tidak menyesuaikan dengan imam pada rukun keempat padahal mengetahui kewajibannya, shalatnya batal.
  • Jika makmum tidak tahu dan tetap melanjutkan urutan shalatnya, shalatnya tidak batal, tetapi rakaat ini tidak dianggap. Makmum harus menambahkan rakaat setelah imam salam.

 

4. Rujukan dari Kitab "Hamisy Ia'natuttholibin":

  • Penjelasan ini diambil dari kitab "Hamisy Ia'natuttholibin" halaman 32 sampai 34 juz 2.

 

Baca juga: 11 Makanan Khas Pangkalpinang yang Sayang Untuk Dilewatkan

 

Dalam hal ini, prinsip utama adalah upaya makmum untuk terus menyesuaikan dengan gerakan imam. Kesadaran akan keterlambatan dan niat untuk mengikuti imam menjadi faktor penting dalam memastikan sahnya shalat berjamaah. Adanya pemahaman ini diharapkan dapat membantu makmum dalam melaksanakan shalat berjamaah dengan tata cara yang benar.









Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp