6 Syarat Menjadi Imam Sholat Berjamaah

By. Ibnu Fikri Ghozali - 21 Dec 2023

Bagikan:
img

Batemuritour.com- Sholat berjamaah adalah amalan ibadah yang memiliki keutamaan dan pahala berlipat ganda. Imam sholat, yang memimpin sholat berjamaah, memiliki syarat-syarat tertentu yang perlu dipenuhi agar sholat tersebut sah dan diterima. Berikut adalah beberapa syarat menjadi imam sholat berjamaah:

 

Baca juga: Traveling ke Pontianak? Jangan Lupa Icip 12 Makanan Khas Ini!!

 

  1. Laki-laki:

    • Seorang imam sholat berjamaah lebih diutamakan sebagai seorang laki-laki. Dalam tradisi Islam, perempuan tidak diizinkan menjadi imam sholat bagi kaum laki-laki.
  2. Kemampuan Pemahaman Agama:

    • Seorang imam sholat harus memiliki pemahaman agama yang memadai, terutama terkait dengan tata cara sholat (fiqh sholat). Ini mencakup pengetahuan mengenai gerakan, bacaan, dan tata cara lainnya.
  3. Baligh dan Berakal Sehat:

    • Imam sholat harus sudah mencapai usia baligh (dewasa) dan memiliki akal yang sehat. Baligh dan berakal sehat merupakan syarat dasar untuk melaksanakan sholat dengan benar.
  4. Urutan Prioritas:

    • Urutan prioritas dalam menentukan imam sholat di masjid dan musholla wakaf adalah:
      • Wali (penguasa atau pemimpin).
      • Orang yang ditunjuk oleh wali/penguasa.
      • Nadzir yang ditunjuk waqif (pemberi wakaf).
      • Waqif (pemberi wakaf).
      • Orang yang ditunjuk oleh masyarakat, dengan memprioritaskan kealiman fiqh sholat, kemampuan bacaan, dan kualitas kepemimpinan.
  5. Pengelola Musholla Pribadi:

    • Untuk musholla milik pribadi, yang berhak menjadi imam adalah wali/penguasa, dan kemudian pemilik musholla.
  6. Pengelola Masjid dan Musholla Wakaf:

    • Untuk masjid dan musholla wakaf, berhak menjadi imam adalah nadzir yang ditunjuk waqif, atau nadzir yang ditunjuk penguasa. Jika tidak ada, nadzir bisa dibentuk oleh shulaha-ul balad (orang-orang terkemuka di kota).

 

Baca juga: 11 Makanan Khas Pangkalpinang yang Sayang Untuk Dilewatkan

 

Referensi yang dikutip sebagai sumber informasi adalah "Al Minhaj a Qowim," "Syarh al Bahjahal Warodiyah," "Mughnil Muhtaj," "Hasyiyah a Jamal," dan "al Bujairomi alal Minhaj." Hal ini menunjukkan bahwa syarat-syarat menjadi imam sholat berjamaah didasarkan pada landasan fikih Islam yang diterima oleh sebagian besar ulama.









Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp