Thawaf bagi Wanita Haid? Begini Penjelasannya!!

By. Dewi Savitri - 28 Mar 2023

Bagikan:
img

Batemuritour.com- Hai sobat Annabil!!! Ketika menunaikan ibadah haji kita akan melakukan thawaf. Thawaf adalah ibadah penting dalam agama Islam yang dilakukan dengan mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali dalam arah searah jarum jam. Namun, bagi wanita yang sedang mengalami haid atau menstruasi, ada beberapa peraturan dan hukum yang harus dipatuhi saat melakukan thawaf.

 

Baca Juga: Mengenal 7 Macam Thawaf, Mengelilingi Kakbah di Tanah Suci

 

Menurut ajaran Islam, wanita yang sedang haid dianggap dalam keadaan tidak suci dan dilarang melakukan beberapa ibadah, salah satunya thawaf. Oleh karena itu, seorang wanita yang sedang haid harus menunda thawaf hingga masa haidnya berakhir.

 

Hal ini didasarkan pada hadist Nabi SAW:

 

Dari Aisyah r.a. [diriwayatkan bahwa] ia berkata: Kami keluar [dari Madinah menuju Mekah] dengan niat berhaji saja sehingga ketika kami sampai di Sarif atau mendekatinya aku haid, lalu Nabi saw mendatangiku ketika aku sedang menangis, lalu beliau bertanya: Apakah engkau keluar darah? Maksud beliau haid. ‘Aisyah melanjutkan: Aku pun menjawab: Ya. Lalu beliau bersabda: Ini adalah ketentuan yang sudah ditetapkan kepada kaum perempuan. Lakukanlah apa yang dilakukan oleh jamaah haji lainnya. Hanya saja jangan melakukan tawaf, hingga engkau mandi [H.R. Muslim].

 

Baca Juga: Syarat-syarat Thawaf yang Wajib Kamu Tau! Yuk Simak!

 

Namun, meskipun tidak diperbolehkan melakukan thawaf secara langsung, seorang wanita yang sedang haid masih diperbolehkan untuk melakukan beberapa aktivitas di lingkungan Ka'bah. Wanita dapat berjalan di jalur khusus yang disediakan di luar jalur thawaf, dan melakukan ibadah doa sambil berkeliling Ka'bah.

 

Meskipun demikian, saat berada di jalur khusus, wanita harus tetap menjaga jarak dengan Ka'bah dan tidak boleh menyentuh atau mendekatinya. Wanita juga harus tetap bertindak dengan santun dan menghormati lingkungan Ka'bah sebagai tempat suci.

 

Saat masa haid telah berakhir, seorang wanita dapat melakukan thawaf kembali dan melaksanakan semua ibadah yang dilarang saat sedang haid. Selain itu, seorang wanita juga disarankan untuk mandi besar atau mandi wajib sebelum melakukan thawaf untuk memastikan kebersihan dirinya.

 

Dalam ajaran Islam, thawaf adalah salah satu ibadah penting yang harus dilakukan oleh umat muslim dalam menjalankan ibadah haji atau umrah. Namun, bagi wanita yang sedang haid, thawaf harus ditunda hingga masa haidnya berakhir dan harus mengikuti beberapa peraturan dan hukum yang berlaku agar tetap dapat menjaga kebersihan dan kesuciannya sebagai seorang muslimah.

 

Baca Juga: Macam - Macam Kafarat Haji yang Harus Diketahui

 

Wallahu a’lam bish-shawab.

Demikian pembahasan mengenai thawaf bagi wanita yang sedang haid, semoga artikel ini bermanfaat bagi sobat Annabil sekalian.

Sekian pembahasan Annabil kali ini, bagi kalian yang ingin bertanya ataupun berkomentar terkait konten-konten Islami silahkan hubungi email kami di umrah.batemuri@gmail.com atau terus cek artikel kami di www.batemuritour.com









Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp