batemuritour.com- Memelihara kebersihan tubuh adalah bagian penting dalam ajaran Islam. Termasuk di dalamnya adalah memotong kuku dengan tepat dan sesuai sunah Nabi. Dalam ajaran ini, terdapat aturan dan tata cara yang dianjurkan untuk melaksanakan aktivitas ini.
Baca Juga: 5 Tips Atasi Insecure yang Dianjurkan dalam Islam
Batasan Waktu Memotong Kuku dalam Islam
Dalam hadis dari Anas bin Malik RA, dinyatakan bahwa umat Islam diberikan batasan waktu untuk memendekkan kuku, yaitu tidak lebih dari 40 malam. Hal ini menunjukkan pentingnya menjaga kebersihan tubuh dengan memperhatikan panjang kuku agar tidak melebihi batasan tersebut.
Tata Cara Memotong Kuku yang Baik dalam Islam
1. Menurut Imam Nawawi
Pendapat paling kuat, dimulai dari telunjuk tangan kanan hingga jari kelingking. Kemudian dilanjutkan ke jempol kanan, dan terakhir jari kelingking tangan kiri hingga jari jempol tangan kiri.
2. Menurut Imam Al-Ghazali
Dimulai dari jari telunjuk tangan kanan hingga jari kelingking. Lanjutkan ke jari kelingking tangan kiri, jari jempol tangan kiri, dan terakhir jari jempol tangan kanan.
3. Pendapat Lainnya
Bisa dimulai dari tangan kanan, mengurut dari kelingking, jari tengah, jempol, jari manis, hingga telunjuk. Lalu dilanjutkan ke tangan kiri, dimulai dari jempol, jari tengah, kelingking, dan terakhir jari manis.
Penting untuk diingat bahwa tidak ada hari khusus yang ditentukan dalam Islam untuk memotong kuku. Hal ini dapat dilakukan kapan saja sesuai kebutuhan dan kenyamanan individu. Meskipun demikian, penting untuk tetap memperhatikan batasan waktu agar kuku tidak tumbuh terlalu panjang.
Baca Juga: 3 Tips Awet Muda dalam Islam, Suidah Amalkan yang Mana??
Aktivitas sederhana seperti memotong kuku ternyata memiliki tata cara yang dianjurkan dalam Islam. Dengan memahami tata cara yang disarankan oleh ulama, umat Islam dapat menjaga kebersihan tubuh sesuai dengan ajaran agama. Yang terpenting adalah niat yang tulus dan menjaga kebersihan sebagai bagian dari ketaatan kepada Allah SWT. Semoga panduan ini bermanfaat bagi umat Islam dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari dengan lebih mendekati sunah Nabi.