Haji dan Umrah Bisa Dilakukan Bersamaan dengan Niat Qiran

By. Ibnu Fikri Ghozali - 08 Jan 2024

Bagikan:
img

Batemuritour.com- Ibadah haji dan umrah dapat dilakukan bersamaan dengan niat qiran. Jenis ibadah ini memungkinkan seseorang untuk melaksanakan haji dan umrah secara bersamaan tanpa harus melakukan dua kali tawaf atau dua kali sa'i, melainkan cukup sekali saja dengan dua niat.

 

Baca juga: Muktamar Perhajian HUSCE ke-3 Digelar di Arab Saudi

 

Jenis-jenis ibadah haji yang memperbolehkan pelaksanaan haji dan umrah secara bersamaan, termasuk dengan niat qiran, adalah sebagai berikut:

  1. Haji Tamattu': Mengerjakan umrah di bulan-bulan haji, kemudian menunaikan ibadah haji di tahun yang sama.

  2. Haji Ifrad: Menunaikan ibadah haji terlebih dahulu, baru kemudian dilanjutkan dengan ibadah umrah yang diselingi dengan tahallul.

  3. Haji Qiran: Mengerjakan ibadah umrah dan haji secara bersamaan tanpa diselingi dengan tahallul.

 

Haji qiran memungkinkan seseorang untuk berihram dengan umrah pada bulan-bulan haji, kemudian memasukkan haji ke dalamnya sebelum tawaf. Dalam hal ini, niat berhaji dan niat berumrah digabungkan, dan seorang muslim yang melakukan haji qiran cukup melakukan satu kali tawaf dan satu kali sa'i.

 

Prinsip-prinsip dalam melaksanakan haji qiran melibatkan:

  1. Melaksanakan satu pekerjaan untuk dua ibadah, yaitu haji dan umrah.
  2. Berniat untuk dua ibadah sekaligus, dengan niat qiran sebelum memulai ritual berihram pada miqat makani.

 

Berdasarkan hadits, Rasulullah SAW menyebutkan bahwa mereka yang menggabungkan haji dan umrah dalam haji qiran cukup melakukan satu kali tawaf saja. Prinsip ini memudahkan pelaksanaan ibadah bagi mereka yang memilih jalur qiran.

 

Baca juga: Mukjizat dalam Islam: Anugerah Ajaib dari Allah

 

Haji qiran dapat dilakukan sejak masuknya bulan Syawal, dan ibadah ini hanya bisa dikerjakan dalam waktu-waktu tertentu yang terkait dengan ibadah haji.









Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp