Batemuritour.com- Ibadah haji dan umrah dapat dilakukan bersamaan dengan niat qiran. Jenis ibadah ini memungkinkan seseorang untuk melaksanakan haji dan umrah secara bersamaan tanpa harus melakukan dua kali tawaf atau dua kali sa'i, melainkan cukup sekali saja dengan dua niat.
Baca juga: Muktamar Perhajian HUSCE ke-3 Digelar di Arab Saudi
Jenis-jenis ibadah haji yang memperbolehkan pelaksanaan haji dan umrah secara bersamaan, termasuk dengan niat qiran, adalah sebagai berikut:
Haji Tamattu': Mengerjakan umrah di bulan-bulan haji, kemudian menunaikan ibadah haji di tahun yang sama.
Haji Ifrad: Menunaikan ibadah haji terlebih dahulu, baru kemudian dilanjutkan dengan ibadah umrah yang diselingi dengan tahallul.
Haji Qiran: Mengerjakan ibadah umrah dan haji secara bersamaan tanpa diselingi dengan tahallul.
Haji qiran memungkinkan seseorang untuk berihram dengan umrah pada bulan-bulan haji, kemudian memasukkan haji ke dalamnya sebelum tawaf. Dalam hal ini, niat berhaji dan niat berumrah digabungkan, dan seorang muslim yang melakukan haji qiran cukup melakukan satu kali tawaf dan satu kali sa'i.
Prinsip-prinsip dalam melaksanakan haji qiran melibatkan:
Berdasarkan hadits, Rasulullah SAW menyebutkan bahwa mereka yang menggabungkan haji dan umrah dalam haji qiran cukup melakukan satu kali tawaf saja. Prinsip ini memudahkan pelaksanaan ibadah bagi mereka yang memilih jalur qiran.
Haji qiran dapat dilakukan sejak masuknya bulan Syawal, dan ibadah ini hanya bisa dikerjakan dalam waktu-waktu tertentu yang terkait dengan ibadah haji.