batemuritour.com- Pentingnya menjaga hubungan kekeluargaan dalam Islam tidak dapat dipandang sebelah mata. Terlepas dari gejolak emosional dan ketidaksepakatan, Islam menegaskan larangan keras terhadap sikap memutus hubungan, khususnya dalam keluarga. Artikel ini akan merinci pandangan Islam tentang larangan memutus silaturahim dan betapa pentingnya menjaga tali kekeluargaan.
Al-Qur'an dan Sunnah memberikan pandangan jelas tentang larangan memutus hubungan keluarga. Ayat dalam Al-Qur'an, seperti yang tercantum dalam surat An-Nisâ’ ayat 1, menekankan pentingnya bertakwa kepada Allah dan memelihara hubungan silaturahim. Demikian juga hadits Rasulullah yang menyebutkan bahwa orang terbaik adalah yang paling banyak menyambung silaturahim.
Pendiri Nahdlatul Ulama, Hadratussyekh Muhammad Hasyim Asy’ari, merespon urgensi tali kekeluargaan dengan menulis kitab "at-Tibyân fî Nahyi ‘an Muqâtha’atil Arhâm wal Aqârib wal Ikhwân." Dalam kitab ini, Hadratussyekh mengutip ayat-ayat dan hadits-hadits yang menegaskan larangan memutus hubungan keluarga. Hal ini mencerminkan keberpihakan Islam terhadap keutuhan keluarga sebagai dasar masyarakat yang harmonis.
Silaturahim berasal dari kata "shilah" yang berarti menyambung dan "rahim" yang berarti kandungan atau keturunan. Dalam konteks Islam, silaturahim mencakup tali kekeluargaan, terutama dengan mereka yang termasuk dalam kategori mahram. Menjaga silaturahim adalah kewajiban dan keutamaan dalam Islam.
Baca Juga: Hati-hati, Ini Dia Hukum Menghardik Anak Yatim dalam Al-Quran
Dalam hadits qudsi, Allah menyatakan bahwa Dia adalah Ar-Rahîm (Yang Mahapenyayang) dan menciptakan rahim. Barangsiapa menyambung tali kekeluargaan, maka Allah juga menyambung hubungan dengan orang tersebut. Sebaliknya, orang yang memutus hubungan keluarga, Allah pun akan memutuskan hubungan dengan orang tersebut.
Hadratussyekh juga menjelaskan keterkaitan antara silaturahim dengan silatullâh (hubungan dengan Allah). Dalam sebuah hadits, Allah menyatakan bahwa Dia adalah Ar-Rahmân dan menciptakan rahim. Barangsiapa menyambung tali kekeluargaan, maka Allah juga menyambung hubungan dengan orang tersebut.
Baca Juga: Ini Dia Hukum bagi Pemimpin yang Ingkar Janji dalam Islam
Artikel ini menggarisbawahi larangan memutus hubungan dalam Islam dengan merujuk pada Al-Qur'an, Sunnah, dan kitab at-Tibyân fî Nahyi ‘an Muqâtha’atil Arhâm wal Aqârib wal Ikhwân yang dikutip dari website NU Online. Islam mendorong umatnya untuk menjaga silaturahim sebagai pilar keharmonisan keluarga dan masyarakat. Dengan memahami makna dan pentingnya silaturahim, diharapkan umat Islam dapat membangun keluarga yang kuat dan harmonis sesuai dengan ajaran Islam. Semoga artikel ini membawa pemahaman yang mendalam tentang larangan memutus hubungan dalam Islam. Amin