batemuritour.com- Dalam Islam, kecantikan dianggap sebagai anugerah dari Allah yang perlu dijaga dan disyukuri. Namun, ada beberapa metode kecantikan yang diharamkan dalam ajaran agama Islam. Kesehatan dan kecantikan seharusnya diperoleh dengan cara yang halal dan sesuai dengan ketentuan agama. Dalam artikel ini, kita akan membahas beberapa metode kecantikan yang diharamkan menurut Islam.
Baca Juga: Ini Dia Hukum dan Resiko Tarik Benang dalam Islam
1. Mengganti dan Menyulam Alis
Allah melarang menyulam alis, yaitu menghilangkan atau menipiskan bulu alis. Hal ini sesuai dengan hadis yang menyatakan bahwa merubah ciptaan Allah adalah perbuatan yang tercela.
2. Mengikir Gigi untuk Keindahan
Mengikir gigi untuk keindahan atau membuat gigi tampak lebih kecil adalah perbuatan yang diharamkan. Kecuali jika tujuannya adalah memperbaiki aib atau mengatur gigi yang tidak teratur, dalam hal ini hukumnya diperbolehkan.
3. Tanam Bulu Mata dan Menyambung Rambut
Melakukan tanam bulu mata atau penyambungan rambut dianggap sebagai perbuatan yang melanggar ajaran Islam. Allah melaknat perempuan yang menyambung rambut atau meminta disambungkan rambutnya.
4. Menggunakan Produk Kecantikan Haram
Memilih produk kecantikan yang tidak jelas asal muasalnya dapat membawa risiko haram. Oleh karena itu, muslimah sebaiknya memilih produk yang telah mendapatkan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
5. Mewarnai Rambut dengan Warna Hitam/Menyerupai Warna Rambut
Menurut hadis Nabi Muhammad SAW, mewarnai rambut dengan warna hitam tidak dianjurkan dalam Islam. Sebaiknya, hindarilah warna hitam saat mewarnai rambut.
6. Mengubah Ciptaan Allah SWT
Setiap perawatan yang dianggap mengubah ciptaan Allah SWT, seperti operasi plastik, merenggangkan atau meruncingkan gigi, dan lain sebagainya, diharamkan dalam Islam.
7. Bertato
Bertato, atau melukai badan dengan menusukkan jarum dan memberikan warna tinta, haram bagi laki-laki maupun perempuan. Tempat yang ditato juga dianggap najis, dan tato tersebut harus dihilangkan.
Baca Juga: Muslimah Harus Tau!! Inilah Hukum Gunakan Wig dalam Islam
Menjaga kecantikan dengan cara yang sesuai dengan ajaran Islam adalah wujud syukur terhadap anugerah yang diberikan oleh Allah. Muslimah sebaiknya berhati-hati dalam memilih metode kecantikan dan memastikan bahwa perawatan yang mereka lakukan tidak melanggar prinsip-prinsip agama. Dengan menghindari metode kecantikan yang diharamkan, kita dapat meraih kecantikan yang sesungguhnya, tidak hanya di mata manusia tetapi juga di mata Allah SWT.