Batemuritour.com- Tayamum adalah cara untuk mengganti wudhu sebagai syarat sah sholat dengan mengusapkan debu pada wajah dan kedua telapak tangan dengan cara tertentu. Seseorang diperbolehkan melakukan tayamum pada saat kondisi: tidak adanya air, sedang sakit yang tidak dibolehkan terkena air, cuaca yang sangat dingin yang tidak memungkinkan untuk wudhu.
Baca Juga:Menjaga Kebersihan Tubuh dan Lingkungan: Perspektif Islam dalam Pencegahan Penyakit
Dalam kitab At-Taqriratus Sadidah, Habib Hasan bin Ahmad al-Kaff menyebutkan 7 syarat Tayamum yakni
- Menggunakan debu: A. Suci; tidak terkena Najis, B. Mensucikan; tidak bekas tayamum sebelumnya, C. Debu dari tanah murni yang tidak tercampur dengan benda lain seperti semen dll, D. Berupa tanah kering berdebu yang dapat menempel ke anggota tubuh tayamum
- Debu dari tanah murni yang tidak tercampur dengan benda lain seperti semen dll
- Mengusapkan debu 2 sesi yakni ke wajah dan tangan
- Sebelum tayamum seseorang harus menghilangkan Najis di seluruh tubuh apabila dibadannya terdapat Najis
- Menurut Ibnu Hajar, seseorang yang akan bertayamum harus sudah mengetahui arah kiblat
- Tayamum harus dilakukan setelah masuk waktu sholat
- Satu kali tayamum hanya berlaku untuk 1x sholat fardhu ain.
Baca Juga: Kenali Macam-Macam Air dalam Bab Thoharah
Rukun tayamum
- Menyengaja memindahkan tanah dari tempatnya menuju wajah dan kedua tanan
- Niat نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى
- Mengusap wajah; Letakkan kedua telapak tangan ke debu yang sudah disiapkan, ketukkan kedua telapak tangan agar debu tidak terlalu tebal, lalu usapkan ke bagian wajah
- Mengusap kedua tangan beserta kedua siku
Ambil debu dengan kedua telapak tangan di bagian selain yang sudah diambil Ketika mengusap wajah.
- Letakkan bagian dalam jari-jari tangan kiri selain ibu jari di bawah punggung jari-jari tangan kanan selain ibu jari dengan posisi menyilang,
- jalankan jari tangan kiri sampai pergelangan tangan kanan, lalu rapatkanlah ujng jari-jari kiri pada pergelangan tangan kanan,
- jalankan jari-jari tangan kiri sampai ke siku
- dari siku putar bagian dalam telapak tangan kiri hingga bertemu bagian dalam tangan kanan,
- usapkan bagian dalam ibu jari kiri pada bagian luar atau punggung ibu jari kanan,
- setelah anggota tangan kanan selesai, kemudian mengusap tangan kiri dengan cara yang sama
- setelah selesai mengusap ibu jari tangan kiri, pertemukan telapak tangan kanan pada telapak tangan kiri dan lanjutkan dengan menyela-nyelai jari-jari kedua tangan.
5. Tertib; lakukan tayamum dengan runtut dari awal sampai akhir.
Baca Juga: Darah Nifas Sudah Berhenti Sebelum 40 Hari , Apa Boleh Mandi Wajib?