batemuritour.com - Nadzar merupakan sebuah komitmen atau janji yang diberikan seseorang kepada Allah SWT dengan tujuan untuk memohon pertolongan atau anugerah-Nya. Nadzar juga dapat diartikan sebagai sebuah tindakan yang dilakukan seseorang dengan memberikan sejumlah harta atau benda sebagai imbalan atas doa atau permintaan yang telah dikabulkan oleh Allah SWT.
Dalam al-Quran surat al Insan ayat 7 menerangkan orang yang memiliki konsistensi untuk memenuhi nadzar-nadzarnya adalah termasuk pada golongan orang yang memiliki akhlak baik.
Baca juga: Sejarah Malam Lailatul Qadar yang Perlu Diketahui
Di antara amal kebaikan yang akan diberikan balasan seperti di atas antara lain adalah bahwa mereka memenuhi nazar sebagai bukti mereka adalah orang-orang cenderung kepada kebaikan, dan takut akan suatu hari yang azabnya merata di mana-mana yaitu siksa neraka.
Nadzar dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, seperti memberikan sumbangan uang, hewan qurban, benda berharga, atau bahkan waktu dan tenaga. Bentuk nadzar yang paling umum dilakukan adalah dengan memberikan sumbangan uang atau hewan qurban, terutama pada momen-momen penting dalam kehidupan seperti pernikahan, kelahiran anak, atau penyembuhan dari suatu penyakit.
Dalam Islam, nadzar memiliki pengertian yang sangat penting dan ditekankan oleh Al-Quran dan hadis. Dalam surat Al-Baqarah ayat 177, Allah SWT berfirman,
Bukanlah kebajikan itu menghadapkan wajahmu ke arah timur atau barat. Tetapi kebajikan itu adalah beriman kepada Allah SWT, hari akhir, malaikat, kitab-kitab suci dan nabi-nabi, dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabat, anak-anak yatim, orang miskin, musafir, dan orang-orang yang meminta.
Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Daud, Rasulullah SAW bersabda, “Nadzar itu ada pada seseorang, sedangkan Allah SWT yang menentukan apa yang baik baginya.”
Dari pengertian dan hadis tersebut, dapat disimpulkan bahwa nadzar merupakan tindakan yang sangat dihargai oleh Allah SWT. Dalam melaksanakan nadzar, seseorang harus benar-benar yakin dan tulus dalam niatnya, serta memilih bentuk nadzar yang sesuai dengan kemampuannya.
Namun, perlu diingat bahwa nadzar tidak boleh dilakukan dengan cara yang merugikan orang lain atau bertentangan dengan ajaran Islam. Selain itu, nadzar juga tidak boleh dijadikan sebagai alat untuk memaksa Allah SWT mengabulkan permintaan atau keinginan seseorang.
Dalam melaksanakan nadzar, seseorang harus berusaha untuk menjalankannya dengan penuh kesabaran dan keikhlasan, serta dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap diri sendiri dan orang lain. Nadzar yang dilakukan dengan cara yang benar dan tulus dapat menjadi sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, serta sebagai bentuk syukur dan pengabdian kepada-Nya.
Baca juga: Lokasi Vaksin Haji atau Vaksin Menginitis yang Tersedia di Kota Semarang
Wallahu a’lam bish-shawab.
Sekian pembahasan Annabil kali ini, bagi kalian yang ingin bertanya ataupun berkomentar terkait konten-konten Islami silahkan hubungi email kami di umrah.batemuri@gmail.com atau terus cek artikel kami di www.batemuritour.com