Berikut ini Adalah Berbagai Hak dan Kewajiban Suami Istri dalam Keluarga

By. Darma Taujiharrahman - 30 Mar 2023

Bagikan:
img

batemuritour.com - Hak dan kewajiban dalam pernikahan merupakan dua hal yang tak dapat dipisahkan. Baik suami maupun istri memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam menjalankan kehidupan pernikahan. Berikut adalah penjelasan mengenai hak dan kewajiban suami dan istri.

 

Dalam al Quran surat al Baqarah ayat 187 menerangkan bahwa seorang suami dan istri keduanya memiliki peran masing-masing untuk dapat mewujudkan tujuan keluarga bersama

 

اُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ اِلٰى نِسَاۤىِٕكُمْ ۗ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُوْنَ اَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۚ فَالْـٰٔنَ بَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْ ۗ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عٰكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَقْرَبُوْهَاۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُوْنَ

 

Dihalalkan bagimu pada malam puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkanmu. Maka, sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian, sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Akan tetapi, jangan campuri mereka ketika kamu (dalam keadaan) beriktikaf di masjid. Itulah batas-batas (ketentuan) Allah. Maka, janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka bertakwa.

 

Baca juga: Beginilah Kententuan Nishab Zakat Harta di Indonesia

 

Hak Suami dalam Pernikahan

  1. Hak untuk memimpin keluarga: Sebagai kepala keluarga, suami memiliki hak untuk memimpin dan mengambil keputusan yang terbaik untuk keluarga.
  2. Hak untuk mendapat penghormatan: Suami berhak mendapat penghormatan dari istri dan anak-anaknya sebagai kepala keluarga.
  3. Hak untuk dipenuhi kebutuhan seksual: Suami berhak untuk memperoleh kebutuhan seksualnya dari istri dengan cara yang baik dan wajar.
  4. Hak untuk menafkahi keluarga: Suami memiliki kewajiban untuk menafkahi keluarganya, termasuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan pendidikan anak.

 

Kewajiban Suami dalam Pernikahan

  1. Kewajiban untuk mencintai istri: Suami memiliki kewajiban untuk mencintai istri dengan sepenuh hati dan memberikan dukungan serta kasih sayang.
  2. Kewajiban untuk setia: Suami harus setia pada istri dan tidak boleh melakukan perselingkuhan.
  3. Kewajiban untuk berbakti pada istri: Suami harus berbakti pada istri dengan cara yang baik dan patut.
  4. Kewajiban untuk menjaga kehormatan keluarga: Suami harus menjaga kehormatan keluarga dan memastikan keluarganya tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri atau orang lain.

 

Hak Istri dalam Pernikahan

  1. Hak untuk mendapat penghormatan: Istri berhak mendapat penghormatan dari suami sebagai pasangan hidupnya.
  2. Hak untuk dipenuhi kebutuhan materi dan non-materi: Istri berhak mendapat pemenuhan kebutuhan materi dan non-materi seperti kasih sayang dan dukungan dari suami.
  3. Hak untuk mendapat perlindungan: Suami harus memberikan perlindungan dan keamanan pada istri dalam kehidupan pernikahan.
  4. Hak untuk diberikan hak-hak yang sama: Istri berhak diberikan hak-hak yang sama dengan suami dalam kehidupan pernikahan.

 

Kewajiban Istri dalam Pernikahan

  1. Kewajiban untuk mencintai suami: Istri harus mencintai suami dengan sepenuh hati dan memberikan dukungan serta kasih sayang.
  2. Kewajiban untuk setia: Istri harus setia pada suami dan tidak boleh melakukan perselingkuhan.
  3. Kewajiban untuk taat dan patuh: Istri harus taat dan patuh pada suami dalam hal-hal yang baik dan patut.
  4. Kewajiban untuk menjaga kehormatan keluarga: Istri harus menjaga kehormatan keluarga dan memastikan keluarganya tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri atau orang lain.

 

Dalam pernikahan, baik suami maupun istri keduanya saling memiliki hak dan kewajiban yang bertujuan untuk mempersatukan serta saling melengkapi agar dapat mencapai kelurga yang sakinah mawadah wa rahmah.

 

Baca juga: Inilah Golongan yang Diwajibkan Membayar Zakat

 

Wallahu a’lam bish-shawab.

 

Sekian pembahasan Annabil kali ini, bagi kalian yang ingin bertanya ataupun berkomentar terkait konten-konten Islami silahkan hubungi email kami di umrah.batemuri@gmail.com atau terus cek artikel kami di www.batemuritour.com









Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp