Hukum Ketiduran di waktu Sholat Subuh

By. Syada - 24 Jan 2024

Bagikan:
img

Batemuritour.com- Ketiduran sebelum waktu Sholat Subuh adalah situasi yang dapat dialami oleh siapa saja, dan pandangan ulama seperti Syekh Ali Jaber dan Buya Yahya memberikan pemahaman yang bijak terkait hal ini. Dalam pandangan Islam, tidur di waktu yang telah ditentukan untuk Sholat Subuh bukanlah suatu dosa, asalkan tertidur sebelum masuk waktu Sholat Subuh dan hal tersebut bukan disengaja atau menjadi kebiasaan. Mari kita cermati lebih lanjut penjelasan serta tuntunan praktis dari pandangan ulama ini.

 

Baca Juga: Ini Dia Batas Waktu Sholat Subuh dalam Islam, Jangan Ditinggal ya!!

1. Pandangan Syekh Ali Jaber: Tidur sebagai Udzur yang Dimaafkan

Syekh Ali Jaber, dalam ceramahnya, menjelaskan bahwa jika seseorang tertidur sebelum waktu Sholat Subuh dan terbangun setelah waktu Subuh berakhir, segeralah melaksanakan Sholat Subuh begitu bangun dari tidur. Ulama sepakat bahwa tidur dianggap sebagai udzur atau halangan yang dapat dimaafkan, asalkan tidurnya dimulai sebelum masuk waktu Sholat Subuh.

 

2. Tidak Menjadi Kebiasaan dan Tidak Disengaja

Penting untuk diingat bahwa tidur di waktu Sholat Subuh yang dimaafkan ini haruslah bersifat tidak disengaja dan bukan menjadi kebiasaan. Jika seseorang tidur dengan sengaja di waktu Sholat Subuh tanpa alasan yang penting, hal ini dapat menjadi tindakan yang kurang baik. Oleh karena itu, kesadaran akan waktu Sholat Subuh dan usaha untuk menghindari kebiasaan tidur di saat waktu sholat tetap ditekankan.

 

Baca Juga: Kesaktian Sholat Qobliyah Subuh yang Perlu Kamu Tau

3. Tuntunan Buya Yahya: Menambahkan Niat dan Mengqodho

Buya Yahya menambahkan aspek praktis dengan menyarankan agar, ketika terbangun segera melaksanakan Sholat Subuh dan kemudian melaksanakannya dengan penuh kesadaran dan jangan melakukan kegiatan apaun sebelum sholat subuh. Jika Sholat Subuh terlewat, disarankan untuk niat mengqodho Sholat Subuh tersebut. Hal ini memberikan solusi praktik untuk mengganti Sholat Subuh yang terlewat akibat tidur.

 

Dengan demikian, ketiduran sebelum waktu Sholat Subuh dapat dimaklumi sebagai udzur yang dimaafkan dalam Islam, namun dengan beberapa catatan. Penting untuk tetap waspada terhadap waktu-waktu Sholat dan menjadikan kesadaran akan kewajiban tersebut sebagai prioritas utama. Selain itu, menambahkan niat dan mengqodho Sholat Subuh yang terlewat menjadi langkah praktik untuk mengatasi situasi ini. Dengan memahami pandangan ulama dan mengimplementasikan saran-saran praktik ini, kita dapat menjalani keseharian dengan lebih sadar terhadap ibadah, termasuk Sholat Subuh. Semoga artikel ini memberikan pemahaman yang lebih baik terkait hukum ketiduran saat Sholat Subuh dan memberikan inspirasi untuk memperbaiki amal ibadah kita.

Baca Juga: Mengatasi Tantangan: Tips untuk Bangun Subuh Tepat Waktu









Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp