Batemuritour.com- Kisah sahabat Rasulullah SAW, Qais bin Shirmah, membuka awal turunnya surat Al-Baqarah ayat 187 yang menetapkan ketentuan puasa Ramadan. Qais, seorang sahabat yang bekerja sebagai buruh di perkebunan kurma, menjadi pahlawan dalam kisah ini.
Baca juga: Arab Saudi Manfaatkan Teknologi AI untuk Bimbingan Jemaah di Masjidil Haram
Pada suatu Ramadan yang bertepatan dengan musim kemarau, ketika waktunya berbuka telah tiba, Qais pulang ke rumahnya. Dia bertanya kepada istrinya apakah ada makanan untuk berbuka puasa. Namun, dengan sedih, istrinya mengakui bahwa mereka tidak memiliki makanan. Meskipun demikian, dengan penuh kasih sayang, istri Qais berjanji untuk mencari makanan.
Sementara Qais yang lelah akibat bekerja seharian tertidur tanpa makanan. Saat istrinya kembali dengan makanan, dia melihat suaminya tertidur nyenyak dan memutuskan untuk tidak membangunkannya. Qais melanjutkan puasanya tanpa makan sejak kemarin.
Keesokan harinya, Qais kembali bekerja di kebun kurma dan pingsan karena kelelahan. Kejadian ini dilaporkan kepada Rasulullah, dan sebagai tanggapan, turunlah surat Al-Baqarah ayat 187. Ayat ini menghalalkan makanan dan minuman pada malam hari selama Ramadan, memberikan keringanan kepada umat Islam.
Baca juga: Baiknya Umrah Berapa Hari ? Ini Jawabannya !
Surat ini menegaskan bahwa Allah mengerti kesulitan umat-Nya dan memberi rahmat serta pengampunan. Kisah Qais Shirmah menjadi bagian dari wahyu Ilahi, membimbing umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa dengan penuh rahmat dan pengertian.