Batemuritour.com- Setelah menyelesaikan perjalanan spiritual haji, para jemaah haji diwajibkan untuk melaksanakan thawaf wada', suatu bentuk penghormatan terakhir di Baitullah, Masjidil Haram di Makkah. Thawaf wada' merupakan momen pamitan dan perpisahan dengan rumah Allah setelah menunaikan semua rukun haji.
Baca juga: Sayyidina Hasan bin Ali: Kepribadian Mulia dan Kebaikan Hati
Menurut Abdul Muiz Ali, Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat dan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2023, terdapat perbedaan pendapat dalam pandangan ulama mengenai hukum thawaf wada'. Ada yang menganggapnya wajib dan ada yang menganggapnya sunah. Pendapat yang paling sahih menyatakan bahwa thawaf wada' adalah wajib, dan meninggalkannya akan berakibat pada kewajiban menyembelih hewan qurban.
Penting untuk dicatat bahwa hukum thawaf wada' menjadi momen perpisahan dan berpamitan dengan Baitullah di Masjidil Haram, menandakan bahwa jemaah haji telah menyelesaikan ibadah haji mereka dan siap kembali ke tanah air.
Jemaah haji dianjurkan untuk melaksanakan thawaf wada' sebelum meninggalkan Tanah Haram Makkah, terutama jika mereka hendak pergi ke tempat di luar Tanah Haram seperti Jeddah, Madinah, atau destinasi lainnya. Thawaf wada' bisa dianggap sebagai perpisahan dengan Baitullah sebelum melanjutkan perjalanan.
Baca juga: Palestina: Tanah yang Dimuliakan dalam Sejarah Islam
Bagi yang hendak keluar dari Tanah Haram Makkah untuk jalan-jalan atau ke tempat-tempat di luar, disarankan untuk melaksanakan thawaf wada' terlebih dahulu. Jika nantinya kembali ke Makkah, mereka dapat melakukan ibadah umrah lagi dengan mengambil miqat di masjid Bir Ali atau memilih untuk tidak melaksanakan umrah kembali.
Hadis Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam menyatakan, "Janganlah seseorang di antara kamu pulang melainkan mengakhiri ibadah hajinya dengan thawaf di Baitullah" (HR. Muslim). Dengan demikian, melaksanakan thawaf wada' menjadi suatu kewajiban yang tidak boleh diabaikan oleh jemaah haji.
Thawaf wada' adalah langkah terakhir yang sangat penting dalam perjalanan haji. Ini bukan hanya kewajiban, tetapi juga merupakan tindakan simbolis perpisahan dan penghormatan terakhir terhadap Baitullah. Dengan melaksanakan thawaf wada', para jemaah haji mengukuhkan kesempurnaan ibadah haji mereka dan meninggalkan Tanah Haram dengan penuh keberkahan dan keberlanjutan spiritual.
Baca juga: Doa Peziarah Makam Rasulullah SAW