Batemuritour.com- Ibadah haji merupakan salah satu pilar utama dalam ajaran Islam yang diwajibkan bagi umat Muslim yang mampu secara materi dan fisik. Proses haji melibatkan serangkaian ritual, termasuk tahallul, yang menjadi tahap akhir dan sangat penting dalam menyelesaikan ibadah haji.
Baca juga: Desa Wisata Alahan Panjang: Pesona Danau dan Gunung di Ketinggian
Tahallul adalah salah satu rukun haji yang wajib dilaksanakan oleh umat Islam yang sedang menjalani ibadah haji atau umroh. Secara bahasa, tahallul berarti menjadi boleh atau halal. Namun, dalam konteks ibadah haji, tahallul mengacu pada keluarnya seseorang dari keadaan ihram setelah menyelesaikan serangkaian amalan haji.
Menurut ilmu fiqih, tahallul melibatkan tindakan memotong atau mencukur sebagian rambut setelah menyelesaikan amalan haji. Ini dianggap sebagai simbol pembebasan dari larangan ihram dan menyelesaikan sepenuhnya ibadah haji.
Meskipun tahallul melibatkan tindakan seempit mencukur rambut, maknanya jauh lebih dalam. Tahallul tidak hanya sekadar potong rambut, tetapi merupakan simbol kesediaan manusia untuk melepaskan kesombongan, merendahkan diri, dan menyadari bahwa segala sesuatu berada dalam kuasa Allah.
Baca juga: Masjid Menara Kudus: Simbol Akulturasi Budaya dan Keindahan Arsitektur
Rambut, yang sering dianggap sebagai mahkota seorang insan, menjadi simbol kemegahan dan kegagahan. Bertahallul berarti seseorang bersedia melepaskan kesombongan dan keangkuhannya. Dengan mencukur rambut, manusia menunjukkan ketaatan dan ketergantungan pada Allah.
Tahallul juga diartikan sebagai tindakan membersihkan diri dari aib dan dosa di masa lalu. Ini merupakan lembaran baru dalam kehidupan seorang Muslim, di mana dia diberi kesempatan untuk memulai kembali dengan pikiran yang lebih suci dan hati yang lebih bersih.
Macam-Macam Tahallul
Ada dua jenis tahallul yang perlu dipahami:
Tahallul Umrah: Dilakukan setelah menyelesaikan ibadah umroh, di mana seorang Muslim dapat memotong sebagian rambut sebagai simbol pembebasan dari ihram.
Tahallul Haji: Ada dua tahap dalam tahallul haji:
Tata cara melaksanakan tahallul melibatkan tindakan memotong atau mencukur minimal tiga helai rambut setelah menyelesaikan ibadah haji atau umroh. Tindakan ini harus dilakukan dengan tulus dan penuh kesadaran sebagai bagian dari ketaatan pada perintah Allah.
Dasar hukum tahallul ditemukan dalam Al-Qur'an, Surat Al-Fath ayat 27. Ayat ini menegaskan bahwa memasuki Masjidil Haram dalam keadaan aman harus disempurnakan dengan mencukur atau menggunting rambut. Ini menggambarkan momen ketika Nabi Muhammad dan para sahabatnya memasuki Mekah dalam keadaan aman setelah menghadapi tantangan dari musuh-musuh Islam.
Baca juga: Keutamaan Bulan Sya'ban: Persiapan Menuju Ramadan
Tahallul bukan hanya sekadar tindakan fisik memotong rambut, melainkan simbol pembebasan, kesucian, dan kesediaan untuk merendahkan diri di hadapan Allah. Proses ini menandai penutupan rangkaian ibadah haji dan umroh, memberikan pelajaran mendalam tentang tawadhu, ketaatan, dan kesucian dalam menjalani kehidupan sebagai hamba Allah.