Mabit dalam Ibadah Haji: Menginap di Muzdalifah dan Mina

By. Ibnu Fikri Ghozali - 16 Feb 2024

Bagikan:
img

Batemuritour.com- Mabit, yang berasal dari bahasa Arab, artinya menginap atau bermalam. Dalam konteks ibadah haji, mabit menjadi salah satu rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh jemaah haji. Mabit dilaksanakan di dua tempat utama, yaitu Muzdalifah dan Mina.

 

Baca juga: Wukuf di Padang Arafah: Puncak Ibadah Haji dan Sejarah Padang Arafah

 

Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum mabit, namun mayoritas ulama sepakat bahwa mabit adalah suatu kewajiban. Menurut Kitab Al-Wajiz fi Fiqh As-Sunnah karya Sayyid Sabiq, Imam Ahmad berpendapat bahwa mabit di Muzdalifah hukumnya wajib. Sementara itu, para imam mazhab lainnya memperbolehkan mabit dengan hanya singgah tanpa harus menginap, kecuali di lembah (Wadi) Muhassir.

 

Pada sisi lain, mazhab Syafi'i, Malik, dan Ahmad menyatakan bahwa melakukan mabit (menginap) di Mina hukumnya wajib pada tanggal 11 dan 12 Zulhijah. Jumhur ulama setuju bahwa perintah untuk menginap di Mina dapat diabaikan jika seseorang memiliki udzur. Ini didasarkan pada riwayat yang menyebutkan bahwa Ibnu Abbas RA meminta izin kepada Rasulullah SAW untuk tidak menginap di Mina karena ada urusan pengairan, dan Rasulullah mengizinkannya.

 

Sebagian amalan sunnah yang dapat dilakukan ketika mabit di Muzdalifah antara lain:

1. Menjamak takhir antara salat Maghrib dan Isya di sana, sesuai contoh yang diberikan oleh Nabi Muhammad SAW.

2. Mendahulukan keberangkatan kaum wanita dan orang-orang yang berfisik lemah ke Mina sesudah lewat tengah malam, sementara yang lain tetap di Muzdalifah untuk menunaikan salat Subuh. Nabi Muhammad SAW juga memberikan contoh yang serupa.

 

Baca juga: Jabal Rahmah: Monumen Cinta dan Kesucian di Tanah Suci

 

Selain itu, di Muzdalifah, jemaah haji memungut kerikil untuk melempar jumrah di Mina. Sebagai anjuran, disarankan untuk tidak melakukan apapun kecuali langsung melempar jumrah ketika tiba di Mina.

 

Mabit di Muzdalifah juga mencakup aspek spiritual, di mana jemaah haji merenungkan dosa-dosanya dan memanjatkan doa memohon ampunan kepada Allah SWT. Dengan memahami hukum dan amalan-amalan sunnah yang berkaitan dengan mabit, jemaah haji dapat menjalankan ibadah dengan lebih bermakna dan sesuai tuntunan agama.









Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp