Pandangan Mazhab Syafi'i dan Hanafi tentang Membaca Surat Al-Fatihah bagi Makmum

By. Ibnu Fikri Ghozali - 20 Feb 2024

Bagikan:
img

Batemurittour.com- Shalat, sebagai ibadah utama umat Islam, memegang peranan penting dalam kehidupan sehari-hari. Dalam konteks shalat berjamaah, terdapat perbedaan pendapat di antara mazhab Syafi'i dan Hanafi terkait kewajiban membaca surat Al-Fatihah bagi makmum.

 

Baca juga: Macam-Macam Thawaf dan Tata Cara Melakukannya

 

1. Mazhab Syafi'i: Kewajiban Membaca Surat Al-Fatihah

Menurut mazhab Syafi'i, makmum tetap wajib membaca surat Al-Fatihah dalam shalat berjamaah. Pandangan ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Ubadah bin As-Shamit, di mana Nabi Muhammad Saw bersabda, "Tidak sah shalatnya orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab (surat Al-Fatihah)."

 

Mazhab Syafi'i berargumen bahwa kewajiban membaca surat Al-Fatihah ditetapkan secara individual untuk setiap orang yang shalat. Mereka menekankan bahwa pembacaan surat Al-Fatihah oleh imam tidak menggantikan kewajiban membaca makmum.

 

2. Mazhab Hanafi: Keterwakilan Pembacaan oleh Imam

Di sisi lain, mazhab Hanafi berpendapat bahwa tidak wajib bagi makmum membaca surat Al-Fatihah dalam shalat berjamaah. Mereka menyimpulkan bahwa pembacaan imam sudah mencakup kewajiban membaca surat Al-Fatihah bagi makmum.

 

Baca juga: Manfaat Umroh di Bulan Ramadhan: Keistimewaan dan Keutamaan Ibadah di Tanah Suci

 

Pendapat mazhab Hanafi merujuk pada hadits yang menyatakan bahwa pembacaan imam dianggap sebagai pembacaan makmum. Dalam pandangan mereka, imam bertanggung jawab penuh terhadap makmumnya, dan bacaannya dianggap mewakili kewajiban membaca surat Al-Fatihah bagi makmum.

 

Dari dua pendapat tersebut, mazhab Syafi'i menegaskan kewajiban membaca surat Al-Fatihah secara individual bagi makmum. Namun, mazhab Hanafi menyatakan bahwa imam telah memenuhi kewajiban membaca makmum dengan membaca surat Al-Fatihah.

 

Dalam prakteknya, orang Islam dapat memilih untuk mengikuti salah satu pendapat mazhab tersebut sesuai keyakinan dan pemahaman pribadi mereka. Pemahaman ini memperkaya keberagaman dalam pelaksanaan shalat berjamaah, di mana setiap individu dapat menjalankan ibadah dengan keyakinan dan kepatuhan kepada prinsip mazhab yang mereka anut. Wallahu A'lam.

 

Baca juga: Bacaan Setelah Adzan: Waktu yang Berkah untuk Meresapi Seruan Ilahi









Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp