Wudhu dan Shalat dengan Kuku Panjang: Penjelasan Hukumnya

By. Ibnu Fikri Ghozali - 20 Feb 2024

Bagikan:
img

Batemuritour.com- Kuku panjang, menjadi tren gaya hidup yang populer di kalangan pria maupun wanita. Elegan, anggun, dan berkelas adalah kesan yang sering dihasilkan oleh kuku panjang. Meskipun pada awalnya identik dengan wanita, tren fashion telah memperluas penggunaan kuku panjang, mencakup juga kalangan pria.

 

Baca juga: Puasa Sya'ban: Meraih Keberkahan di Bulan Penuh Ampunan

 

Namun, muncul pertanyaan terkait wudhu dan shalat dengan kuku panjang. Bagaimana hukumnya? Apakah wudhu tetap sah jika memiliki kuku panjang, dan apakah shalatnya juga sah?

 

Menurut Imam Nawawi dalam kitab al-Majmu' Syarah al-Muhadzab, memotong kuku adalah sunnah, dan anjuran ini berlaku baik untuk laki-laki maupun perempuan. Rasulullah saw menganjurkan umatnya untuk memotong kuku secara rutin, tidak lebih dari 40 hari, sebagai bagian dari lima perkara fitrah yang dianjurkan oleh Islam.

 

Dalam konteks wudhu dan shalat, berwudhu dan shalat dengan kuku panjang tetap sah. Akan tetapi, ada syarat yang perlu diperhatikan, yaitu di bawah kuku tidak boleh terdapat najis atau kotoran yang dapat menghalangi sampainya air ketika berwudhu.

 

Baca juga: Surah Al Isra Ayat 23: Petunjuk Menghormati dan Membantu Orang Tua

 

Imam Nawawi menjelaskan bahwa kuku panjang, asalkan bersih dan tidak ada kotoran di bawahnya, tidak akan menjadi penghalang wudhu. Namun, jika terdapat kotoran di bawah kuku, kotoran tersebut dapat menghalangi air wudhu untuk mencapai kulit, sehingga wudhu tidak sah dan shalat bisa menjadi batal.

 

Dalam hadits riwayat Muslim, Nabi Muhammad saw menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan memotong kuku, kumis, mencukur bulu kemaluan, dan mencabut bulu ketiak dalam waktu tidak lebih dari empat puluh hari.

 

Sebagai tambahan, Imam Abdurrauf al Munawi menyatakan bahwa memotong kuku adalah bagian dari sunnah fitrah, yang mencakup tindakan-tindakan alami yang dianjurkan Nabi Muhammad untuk menjaga kebersihan dan kesucian.

 

Baca juga: Jabal Rahmah: Monumen Cinta dan Kesucian di Tanah Suci

 

Jadi, meski memotong kuku tidak wajib secara hukum, menjaga kebersihan kuku dengan memotongnya tetap dianjurkan demi kesempurnaan ibadah seorang Muslim. Dalam pelaksanaan wudhu, asalkan kuku panjang bersih dan tidak mengandung najis, wudhu dan shalat seseorang dianggap sah. Tetaplah rutin membersihkan kuku saat wudhu untuk memastikan kebersihan dan kesucian ibadah Anda.









Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp