batemuritour.com - Konsep sekufu dalam pernikahan merujuk pada kesetaraan, keseimbangan, dan saling melengkapi antara suami dan istri. Dalam Islam, sekufu menggambarkan hubungan yang harmonis dan seimbang berdasarkan prinsip saling menghormati, mendukung, dan mencintai. Istilah ini mencerminkan kesetaraan sosial antara pasangan suami-istri dalam agama Islam.
Baca juga: Wudhu dan Shalat dengan Kuku Panjang: Penjelasan Hukumnya
Dalam hadis Rasulullah saw., disebutkan bahwa ada empat kriteria sekufu dalam memilih pasangan: (1) hartanya, (2) keturunannya, (3) kecantikannya, dan (4) agamanya. Namun, Rasulullah menekankan pentingnya memilih pasangan yang baik agamanya. Ini menunjukkan bahwa aspek agama menjadi prioritas utama dalam memilih pasangan untuk menjaga keselarasan dalam pernikahan.
Meskipun sekufu sering kali diinterpretasikan sebagai kesetaraan status sosial, namun hal ini tidak dimaksudkan untuk membedakan status umat muslim yang hendak menikah. Menurut sumber NU Online, asalkan calon pasangan dan keluarga keduanya menerima pernikahan tersebut, meskipun terlepas dari kesetaraan sosial, pernikahan tetap dianggap sah dalam Islam.
Dalam praktiknya, sekufu mengajarkan kepada pasangan suami-istri untuk saling menghargai, saling mendukung, dan saling melengkapi satu sama lain dalam kehidupan pernikahan. Ini adalah fondasi dari sebuah hubungan yang harmonis dan berkelanjutan, di mana keduanya bekerja sama menuju kesuksesan dan kebahagiaan dalam hidup bersama.
Baca juga: Hukum Aqiqah dalam Islam: Pandangan Mazhab dan Kapan Sebaiknya Dilakukan
Dengan memahami makna sekufu dalam pernikahan, diharapkan pasangan suami-istri dapat membangun hubungan yang kokoh, penuh kasih sayang, dan saling menghormati, sesuai dengan ajaran Islam yang mengutamakan perdamaian dan kesetaraan dalam berumah tangga.