Imam Nawawi: Ulama Tersohor yang Memilih Menjomblo

By. Ibnu Fikri Ghozali - 21 Feb 2024

Bagikan:
img

Batemuritour.com- Imam Nawawi (w. 676) adalah seorang ulama terkenal dari mazhab Syafi'i yang dikenal dengan kontribusi ilmiahnya yang besar. Meskipun memiliki keulamaan yang luar biasa, Imam Nawawi memilih hidup menjomblo. Baginya, kehidupan berkeluarga tidak memiliki arti lebih dibandingkan dengan fokus pada studi dan pengabdian dalam ilmu agama.

 

Baca juga: Ramadhan: Bulan Pembakar Dosa

 

Ternyata, Imam Nawawi bukanlah satu-satunya ulama yang memilih hidup menjomblo. Beberapa ulama besar lainnya juga memilih jalur serupa, menekankan pentingnya fokus pada pembelajaran tanpa terganggu oleh urusan rumah tangga.

 

Imam Nawawi memiliki karomah unik, di mana jari-jarinya dapat mengeluarkan cahaya saat menulis, menjadi sumber penerangan ketika lampu mati. Hal serupa juga dialami oleh Imam Rafi'i, namun dalam kasusnya, cahaya berasal dari pohon di sekitarnya.

 

Imam Nawawi diakui sebagai seorang Wali Qutub, dan beberapa ulama seperti Al-Habib Umar bin Abdurrahman al-Athas merekomendasikan membaca karya Imam Nawawi untuk mendapatkan pembukaan pikiran (futuh).

 

Baca juga: Keutamaan dan Hakikat Puasa: Menahan Diri dan Kesabaran

 

Kejombloan Imam Nawawi bahkan diabadikan dalam risalah berjudul "Al Ulama Al Uzzab Alladhina Atsarul Ilma A’la Zawaj" oleh Syeikh Abu Ghuddah, seorang murid dan khodim dari Syeikh Zahid Kautsari, mufti terakhir Kekhalifahan Turki Ustmani. Dalam risalah tersebut, disebutkan juga ulama-ulama besar lainnya yang menjalani kehidupan menjomblo, seperti Imam Dhahabi, Imam Ibnu Jarir at-Thobari, dan Imam Zamakhsary.

 

Imam Nawawi menegaskan prinsip dukungan terhadap "mazhab jomblo" dalam kitabnya "Al-Majmu'" yang merupakan komentar dari kitab "Al-Muhadzzab." Beberapa ulama yang diutipnya, seperti Al-Khatib al-Bagdadi, Ibrahim di Adham, dan Sufyan at-Tsauri, menganjurkan agar penuntut ilmu fokus pada studi dan menjauhi kesibukan rumah tangga.

 

Namun, Imam Nawawi juga tidak meniadakan anjuran menikah sebagai sunah Rasulullah. Dalam karya-karya ilmiahnya, beliau tetap menyertakan bab nikah sebagai anjuran dalam Islam. Hukum asal menikah menurutnya adalah boleh, dan mazhabnya (Syafi'i) memandang nikah sebagai sesuatu yang diperbolehkan.

 

Baca juga: Niat Puasa Ramadhan: Menanamkan Kesungguhan untuk Ketaqwaan

 

Dengan pilihan hidupnya, Imam Nawawi dapat lebih fokus dalam pengabdian dan kontribusinya pada ilmu agama. Kejombloan dan kesunyian beliau tidak menjadi penghalang untuk menjadi ulama besar yang berpengaruh dan dihormati. Kesimpulannya, bagi para penuntut ilmu dan jomblowan-jomblowati yang dihormati Allah, pilihan hidup kalian sejalan dengan langkah ulama-ulama besar yang memiliki ketokohan dan kebesaran dalam dunia keilmuan.









Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp