Batemuritour.com- Surah Ar Rum ayat 21 memberikan dasar pemahaman yang mendalam tentang signifikasi pernikahan dalam Islam. Ayat ini mengandung beberapa konsep penting yang menunjukkan kebijaksanaan Allah SWT dalam menciptakan institusi pernikahan. Berikut adalah beberapa poin kunci yang bisa diambil dari ayat ini:
Baca juga: Pentingnya Kesadaran akan Dosa yang Sering Diremehkan dalam Islam
وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ
Wa min āyātihī an khalaqa lakum min anfusikum azwājal litaskunū ilaihā wa ja'ala bainakum mawaddataw wa raḥmah(tan), inna fī żālika la'āyātil liqaumiy yatafakkarūn(a).
Artinya: "Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir."
Allah SWT menciptakan pasangan (azwaj) untuk manusia dari jenis yang sama (min anfusikum). Ini menekankan konsep kesamaan dan kesetaraan antara suami dan istri, yang menjadi dasar dari hubungan yang sehat dan harmonis.
Ayat menyebutkan tujuan mendasar pernikahan, yaitu agar manusia merasa "tenteram" (litaskunu ilaiha). Pernikahan bukan hanya sekadar kewajiban atau tradisi, tetapi juga sebagai sumber ketenangan dan kenyamanan jiwa.
Selain itu, Allah menjadikan di antara suami dan istri "mawaddah" (cinta) dan "rahmah" (kasih sayang). Ini menekankan pentingnya cinta dan kasih sayang dalam membentuk hubungan yang kokoh dan penuh berkah.
Allah menyatakan bahwa di dalam pernikahan terdapat "tanda-tanda kebesaran-Nya" bagi mereka yang berpikir (liqaumiy yatafakkarūn). Ini mengajak umat manusia untuk merenung dan memahami hikmah di balik institusi pernikahan. Pernikahan bukan hanya sebagai peristiwa sosial, tetapi juga sebagai manifestasi dari kebijaksanaan Allah yang memahami kebutuhan dan fitrah manusia.
Ayat ini menyiratkan bahwa pernikahan bukan hanya kewajiban, tetapi juga sebagai anugerah dan nikmat dari Allah SWT. Pasangan hidup yang diberikan Allah dianggap sebagai bentuk rahmat-Nya. Oleh karena itu, manusia dianjurkan untuk bersyukur atas karunia pernikahan ini.
Tafsir ayat ini oleh Imam Al-Ghazali dan penulis lainnya menunjukkan bahwa pernikahan tidak hanya menghasilkan keturunan, tetapi juga membentuk keluarga yang bahagia dan kekal. Pernikahan dianggap sebagai pondasi pembentukan masyarakat yang sehat dan sejahtera.
Baca juga: 4 Sholat Sunnah: Kunci Pembuka Rezeki dalam Ajaran Islam
Dengan pemahaman yang mendalam terhadap surah Ar Rum ayat 21, umat Islam diharapkan memandang pernikahan sebagai suatu ibadah yang mendatangkan berkah dan membawa keharmonisan dalam kehidupan. Hal ini sesuai dengan pesan Rasulullah SAW yang menyatakan bahwa dengan menikah, seseorang telah menyempurnakan setengah agamanya. Selanjutnya, pernikahan diharapkan dapat membawa umat Islam kepada ketenangan, kebahagiaan, dan keridhaan Allah SWT.