Badal Haji bagi orang yang masih hidup ?

By. Miftahul Jannah - 08 Mar 2024

Bagikan:
img

Batemuritour.com-   Badal Haji adalah salah satu konsep dalam Islam yang memungkinkan seseorang untuk menjalankan ibadah haji atas nama orang lain yang telah meninggal atau tidak mampu melakukannya sendiri. Namun, selain untuk orang yang telah meninggal, Badal Haji juga dapat dilakukan bagi mereka yang masih hidup namun tidak dapat menjalankan haji karena alasan tertentu. Mari kita lihat lebih dekat tentang Badal Haji.

 

Baca Juga : Perjalanan Pertama Haji Via Udara Tahun 1952, Tarifnya Rp 16.691

 

Pengertian Badal Haji :

 

Badal Haji berasal dari kata "badal" yang berarti menggantikan atau mewakilkan, dan "haji" yang merujuk pada ibadah haji. Dalam konteks ini, Badal Haji adalah tindakan seseorang yang melaksanakan ibadah haji atas nama individu lain yang tidak mampu melakukannya sendiri, baik karena keterbatasan fisik, finansial, atau alasan lainnya.

 

Syarat Badal Haji :

 

1. Seseorang yang membadalkan haji untuk orang lain adalah orang yang telah berhaji sebelumnya.


2. Orang yang dibadalkan haji telah meninggal dunia atau masih hidup namun tidak mampu berhaji karena sakit atau telah berusia senja.


3. Orang yang dibadalkan hajinya mati dalam keadaan Islam. Jika orang yang dibadalkan haji merupakan orang yang tidak pernah menunaikan ibadah seumur hidupnya maka termasuk golongan kafir. Sehingga tidak sah untuk dibadalkan hajinya.

 

Prosedur Badal Haji : 

1. Pemilihan Wali Badal: Orang yang ingin melakukan Badal Haji harus memilih seorang wali atau seseorang yang diperintahkan untuk melaksanakan haji atas namanya. seseorang tersebut harus dapat dipercaya, bertanggung jawab, dan mampu menjalankan tugas tersebut.

 

2. Pembayaran Biaya: Biaya untuk pelaksanaan Badal Haji harus ditanggung oleh orang yang meminta agar haji dilakukan atas namanya. Ini mencakup biaya perjalanan, akomodasi, dan semua biaya terkait lainnya.

 

3. Pelaksanaan Haji: Setelah semua persiapan telah selesai, wali yang dipilih akan melakukan ibadah haji atas nama individu yang dimandatkan. Mereka akan menjalankan semua ritual haji seperti yang diwajibkan dalam syariat Islam.

 

4. Doa dan Niat: Penting bagi orang yang melakukan Badal Haji untuk mempersembahkan doa dan niat yang tulus kepada Allah SWT atas nama individu yang dibadalkannya. Doa ini dapat menjadi sarana untuk memperoleh keberkahan dan ampunan bagi kedua belah pihak.

 

Baca Juga : Makna Mendalam Ibadah Haji Dilaksanakan di Bulan Dzulhijjah

 

Keutamaan Badal Haji : 

 

1. Pahala yang Diperoleh: Orang yang melakukan Badal Haji dan orang yang diberi perintah untuknya akan memperoleh pahala dari Allah SWT. Ini merupakan bentuk amal jariah yang terus mengalir bahkan setelah keduanya meninggalkan dunia.

 

2.Membantu Sesama: Badal Haji memungkinkan seseorang untuk membantu sesama yang tidak mampu menjalankan ibadah haji. Ini adalah bentuk kebaikan dan kepedulian terhadap kebutuhan spiritual orang lain.

 

3. Penghapusan Dosa: Bagi orang yang diperintahkan, Badal Haji dapat menjadi sarana untuk menghapus dosa-dosanya dan mendapatkan keberkahan dalam hidupnya.

 

Hadits tentang Badal Haji : 

 

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنِ الْفَضْلِ أَنَّ امْرَأَةً مِنْ خَثْعَمَ قَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أَبِى شَيْخٌ كَبِيرٌ عَلَيْهِ فَرِيضَةُ اللَّهِ فِى الْحَجِّ وَهُوَ لاَ يَسْتَطِيعُ أَنْ يَسْتَوِىَ عَلَى ظَهْرِ بَعِيرِهِ. فَقَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم فَحُجِّى عَنْهُ 

 

Hadist riwayat Ibnu Abbas dari al-Fadl: ”Seorang perempuan dari kabilah Khats’am bertanya kepada Rasulullah: “Wahai Rasulullah, ayahku telah wajib haji tapi dia sudah tua renta dan tidak mampu lagi duduk di atas kendaraan?”. Jawab Rasulullah: ”Kalau begitu lakukanlah haji untuk dia!” (H.R. Bukhari, Muslim dll.).

 

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- سَمِعَ رَجُلاً يَقُولُ لَبَّيْكَ عَنْ شُبْرُمَةَ. قَالَ :مَنْ شُبْرُمَةَ. قَالَ أَخٌ لِى أَوْ قَرِيبٌ لِى. قَالَ  حَجَجْتَ عَنْ نَفْسِكَ  قَالَ لاَ. قَالَ  حُجَّ عَنْ نَفْسِكَ ثُمَّ حُجَّ عَنْ شُبْرُمَةَ 

 

3. Riwayat Ibnu Abbas, pada saat melaksanakan haji, Rasulullah s.a.w. mendengar seorang lelaki berkata “Labbaik ‘an Syubrumah” (Labbaik/aku memenuhi pangilanMu ya Allah, untuk Syubrumah), lalu Rasulullah bertanya “Siapa Syubrumah?”. ”Dia saudaraku, wahaiRasulullah”, jawab lelaki itu. “Apakah kamu sudah pernah haji?” Rasulullah bertanya. “Belum” jawabnya. “Berhajilah untuk dirimu, lalu berhajilah untuk Syubrumah”, lanjut Rasulullah. (H.R. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah dan lain-lain).

 

Baca Juga : Asal-usul Gelar "Haji", Hanya Ada di Indonesia, Warisan Belanda untuk Tandai Pemberontak

 

Badal Haji bagi orang yang masih hidup adalah bentuk ibadah yang mulia dan penuh keberkahan dalam Islam. Ini memungkinkan seseorang untuk memenuhi kewajiban agamanya atas nama individu lain yang tidak mampu melakukannya sendiri. Dengan melaksanakan Badal Haji dengan sungguh-sungguh dan ikhlas, seseorang dapat meraih keberkahan dan pahala dari Allah SWT, serta membantu sesama yang membutuhkan. Dengan demikian, Badal Haji menjadi salah satu cara untuk menjaga tali ukhuwah Islamiyah dan saling mendukung dalam menjalankan kewajiban agama. Semoga Allah menerima amal baik ini dan memberkahi kedua belah pihak.









Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp