Mengapa Membunuh Hewan Dilarang Saat Berihram?

By. Miftahul Jannah - 19 Mar 2024

Bagikan:
img

Batemuritour.com- Salah satu aspek penting yang harus dipahami jemaah pada saat melaksanakan ibadah haji dan umrah yaitu larangan-larangan yang berlaku saat berada dalam keadaan ihram. Salah satu larangan yang ditegaskan dalam keadaan ihram adalah larangan untuk membunuh binatang. Pada artikel ini, akan dibahas mengenai alasan dibalik larangan tersebut dan asalan adanya pengecualian membunuh hewan saat berihram.

 

Baca Juga : Tahapan Penting Sebelum Menunaikan Ibadah Haji atau Umrah

 

Ihram merupakan kondisi khusus yang harus dijalankan oleh para jemaah saat memasukki wilayah haram, seperti Makkah dan Madinah dalam rangka melaksanakan ibadah haji atau umrah. Saat berada dalam kondisi ihram, para jemaah diwajibkan untuk mematuhi serangkaian larangan dan kewajiban yang telah ditetapkan dalam syariat islam.

 

Lalu, mengapa membunuh hewan termasuk dalam larangan ihram? Larangan membunuh hewan pada saat ihram tertuang pada QS. Al-Maidah ayat 95 yang berbunyi 

 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْتُلُوا الصَّيْدَ وَأَنْتُمْ حُرُمٌ ۚ وَمَنْ قَتَلَهُ مِنْكُمْ مُتَعَمِّدًا فَجَزَاءٌ مِثْلُ مَا قَتَلَ مِنَ النَّعَمِ يَحْكُمُ بِهِ ذَوَا عَدْلٍ مِنْكُمْ هَدْيًا بَالِغَ الْكَعْبَةِ أَوْ كَفَّارَةٌ طَعَامُ مَسَاكِينَ أَوْ عَدْلُ ذَٰلِكَ صِيَامًا لِيَذُوقَ وَبَالَ أَمْرِهِ ۗ عَفَا اللَّهُ عَمَّا سَلَفَ ۚ وَمَنْ عَادَ فَيَنْتَقِمُ اللَّهُ مِنْهُ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ ذُو انْتِقَامٍ

 

Baca Juga : Haji Mabrur: Ketahui Pengertian, Syarat, dan Ciri-cirinya

 

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh binatang buruan, ketika kamu sedang ihram. Barangsiapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak seimbang dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu sebagai had-yad yang dibawa sampai ke Ka'bah atau (dendanya) membayar kaffarat dengan memberi makan orang-orang miskin atau berpuasa seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu, supaya dia merasakan akibat buruk dari perbuatannya. Allah telah memaafkan apa yang telah lalu. Dan barangsiapa yang kembali mengerjakannya, niscaya Allah akan menyiksanya. Allah Maha Kuasa lagi mempunyai (kekuasaan untuk) menyiksa.”

 

Membunuh hewan termasuk dalam larangan ihram karena hewan juga merupakan makhluk hidup ciptaan Allah SWT. Selain itu, dalam melaksanakan ibadah haji dan umrah, ibadah tersebut ingin membuat jemaah dapat mengendalikan diri, menjaga ibadahnya supaya sempurna. Jika jemaah membunuh hewan maka jemaah sudah berdosa karena telah membunuh ciptaan Allah SWT, tidak dapat mengendalikan dan mengontrol diri, serta tidak dapat menjaga ibadahnya menjadi sempurna. 

 

Baca Juga : Hukum dan Konsekuensi Menunaikan Ibadah Haji dengan Uang Haram

 

Larangan membunuh hewan pada saat berihram merupakan bagian penting dari larangan-larangan yang harus dipatuhi oleh para jemaah saat menjalankan ibadah haji dan umrah. Larangan tersebut mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan, menghormati ciptaan Allah SWT yang berbeda-beda bentuk, serta tanggung jawab sebagai manusia untuk menjaga ciptaan Allah SWT. Dengan dipahaminya larangan membunuh hewan, diharapkan jemaah dapat menjalankan ibadah mereka dengan penuh kesadaran dan kesucian, serta memperoleh berkah dan ridha dari Allah SWT atas pelaksanaan ibadah haji dan umrah yang telah dilakukan.









Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp