Penggunaan Make up Pada Jemaah Wanita yang Sedang Ihram

By. Miftahul Jannah - 19 Mar 2024

Bagikan:
img

Batemuritour.com- Saudi mengharuskan jemaah perempuan saat berada di tanah suci melaksanakan ibadah haji dan umrah dengan mengenakan pakaian yang panjang, longgar, tidak terlalu ramai, dan dapat menutupi tubuh wanita. Selain pakaian, lalu bagaimana hukumnya untuk jemaah wanita yang sudah berihram namun masih menggunakan make up?

 

Baca Juga : Pedoman Penggunaan Pakaian bagi Wanita yang Menunaikan Ibadah Umrah

 

Apakah diberbolehkan? Ataukah tidak diberbolehkan? Karena dalam islam, Perempuan selalu dihimbau untuk tidak bertabarruj yaitu merias wajah kecuali untuk marhamnya.

 

Dari ketentuan islam maka menggunakan make up saat menunaikan ibadah umrah tidak dianjurkan apalagi dalam keadaan ihram karena ditakutkan jika make up tersebut mengandung wewangian dan tidak dapat menembus pori-pori wajah ketika berwudhu. Jadi lebih baik Jemaah dapat hindari dan berjaga-jaga demi kesempurnaan ibadah yang sedang dilaluinya.

 

Dalam ibadah umrah disebutkan bahwa larangan yang harus dijauhi Ketika telah ihram antara lain dilarang menutup wajah ketika berihram (misalnya dengan cadar), dilarang menutup kedua telapak tangan dengan sarung tangan, dilarang memotong kuku (diperbolehkan jika kuku pecah atau terbelah dan mengganggu aktivitas ketika haji), dilarang menyisir rambut kepala (dikhawatirkan rambut tersebut rontok), mencabut bulu hidung, dan sebagainya, dilarang menggunakan wewangian baik pada badan, pakaian, maupun rambut, kecuali yang sudah digunakan sebelum ihram, dilarang memburu ataupun membunuh binatang darat selama ihram, dilarang memotong kayu-kayuan dan mencabut rumput, dilarang melakukan hubungan seksual atau bercumbu, dilarang bermesraan yang mendatangkan syahwat, dilarang menikah, menikahkan, ataupun meminang untuk dinikahi, dilarang mencaci, bertengkar, atau mengucapkan kata-kata kotor, dan dilarang melakukan kejahatan serta maksiat.

 

Baca Juga : Tips Beribadah Umrah dengan Aman dan Nyaman

 

Apabila jemaah wanita menggunakan make up, dan riasan make up tersebut tidak dapat menembuskan air wudhu ke dalam pori-pori muka maka wudhunya dianggap tidak sah, serta shalat dan rangkaian ibadah umrah seperti thawaf, sa’i, dan tahallulnya juga menjadi tidak sah. Penggunaan make up mengakibatkan ibadah yang dikerjakan menjadi sia-sia karena dari awal sudah tidak sah.

 

Ketika telah sampai atau berada di Arab Saudi, maka Jemaah khususnya untuk jemaah wanita harus memfokuskan niat hanya untuk beribadah, jadi harus memahami bahwa konsep ibadah sebaiknya tidak berlebihan dalam hal duniawi seperti menggunakan make up. Hal ini juga ditujukan agar terhindar dari sikap berlebih-lebihan dan fitnah yang ditujukan kepada jemaah. Mungkin hal ini dikira orang-orang merupakan hal yang sepele, namun hal ini dapat berpengaruh terhadap sah tidaknya ibadah yang dilakukan.

 

Baca Juga : Haji Mabrur: Ketahui Pengertian, Syarat, dan Ciri-cirinya

 

Dalam tata cara beribadah, jemaah perempuan yang melakukan umrah diwajibkan untuk mematuhi aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh Islam. Menggunakan pakaian yang sesuai dengan aturan dan menghindari penggunaan make up saat dalam keadaan ihram. Jemaah perempuan hendaklah memahami dengan betul pentingnya menjaga kesucian dan kesempurnaan ibadah umrah. Dengan mematuhi aturan-aturan yang ada, mereka dapat menjalankan ibadah dengan penuh kekhusyukan dan mendapatkan manfaat spiritual yang diharapkan dari ibadah umrah tersebut.









Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp