Haji Furoda (Fasilitas dan Syarat Ketentuannya)

By. Miftahul Jannah - 20 Mar 2024

Bagikan:
img

Batemuritour.com- Haji furoda merupakan pelaksanaan haji yang dapat berangkat menggunakan visa mujamalah yang dikeluarkan oleh setiap kedutaan negara tanpa menunggu antrean. Hal tersebut telah diatur dalam UU No. 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh, Kemenag tidak mengelola calon jamaah haji dengan visa mujamalah.

 

Baca Juga : Haji Furoda, Haji Tanpa Antri

 

Visa mujamalah dikeluarkan karena telah menjadi hak dari Pemerintah Arab Saudi untuk mengundang negara lain sebagai penghargaan, penghormatan dukungan diplomatik, dan lainnya. untuk itu, Haji furoda dapat dilaksanakan pada tahun yang sama ketika menerima visa dari pemerintah Arab Saudi. WNI yang melaksanakan haji furoda harus berangkat melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau perusahaan travel yang telah terdaftar di Kemenag RI.

 

Fasilitas Haji Furoda

 

Beberapa fasilitas yang dapat dinikmati oleh jemaah jika memilih haji dengan menggunakan haji furoda:

 

- Paket haji furoda sesuai masyair

 

- Visa haji resmi untuk furoda atau Mujamalah

 

- Terdaftar di e-hajj online Saudi Arabia

 

- Langsung berangkat tanpa antrean panjang

 

- Pesawat menggunakan Qatar Airways dan landing di Jeddah

 

- Tenda ber-AC di Arafah dan Mina

 

- Hotel Mekah atau Madinah sesuai masyair

 

- Maktab VIP 111-112 untuk maktab haji furoda (jarak dekat ke tempat lontar jumrah)

 

- Hotel transit sesuai masyair

 

- Konsumsi makanan Indonesia 3 kali sehari

 

- Ziarah city tour Mekkah, Madinah, Jeddah

 

Baca Juga : Kenali Haji Furoda, Ini Dia Kelebihan dan Kekurangannya

 

- Air zam-zam 5 liter

 

- Bagasi 23 kg x 2

 

- Bus AC selama perjalanan

 

- Manasik haji sesuai sunnah

 

- Tahallul dengan gratis

 

- 25-27 hari (termasuk 2 hari perjalanan)

 

Syarat menjadi Haji Furoda

 

Untuk dapat menikmati haji furoda, maka dapat memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:

 

1. Dapat membayar uang muka,

 

2. Fotocopy akta kelahiran,

 

3. Fotocopy KTP,

 

4. Fotocopy kartu keluarga atau akta nikah.

 

5. Foto 3 x 4 dan 4 x 6 background putih masing-masing 10 lembar.

 

6. Paspor yang masih berlaku minimal 8 bulan.

 

7. Surat pernyataan.

 

8. Buku vaksinasi.

 

9. Melunasi sisa pembayaran ketika mendapatkan visa mujamalah.

 

Baca Juga : Ini Dia Perbedaan Haji Plus dengan Haji Furoda

 

Dengan memenuhi syarat-syarat tersebut, para jamaah dapat mempersiapkan diri untuk menjalani ibadah haji dengan menggunakan fasilitas dan layanan yang disediakan dalam paket haji Furoda. Semoga ibadah haji mereka diterima dan mendatangkan berkah bagi mereka dan keluarga mereka.









Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp