Batemuritour.com- Niat merupakan elemen penting dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan. Rasulullah SAW telah mengingatkan umatnya tentang pentingnya niat dalam setiap amalan, termasuk puasa, melalui sebuah hadits yang terkenal:
Baca juga: Apa Hukum Menunda Haji Padahal Sudah Mampu? Ini Penjelasan Fatwa MUI
"أَنَّمَا الأَعْمَالَ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى"
(artinya: "Sesungguhnya setiap amal itu tergantung kepada niatnya, dan setiap orang akan memperoleh balasan sesuai dengan apa yang telah diniatkannya.") - HR. Bukhari
Namun, terkadang seseorang dapat lupa untuk berniat puasa di malam hari sebelum memulai ibadah puasa Ramadan. Dalam situasi ini, para ulama memiliki berbagai pendapat terkait hukum puasa bagi orang yang lupa niat. Berikut adalah ringkasan pendapat para imam dalam mazhab fiqih yang berbeda:
1. Imam Syafi'i
Mayoritas penganut mazhab Imam Syafi'i berpendapat bahwa niat puasa harus diucapkan setiap malam bulan Ramadan. Ini berarti seseorang harus secara eksplisit menyatakan niat untuk berpuasa di malam sebelumnya.
Baca juga: Keutamaan Melakukan Umrah di Bulan Ramadan
2. Imam Malik bin Anas dan Imam Ahmad
Mazhab Imam Malik bin Anas dan Imam Ahmad menyatakan bahwa niat puasa bisa dilakukan sekali di awal Ramadan. Niat ini berlaku selama sebulan penuh, tetapi tetap dianjurkan untuk membaca niat puasa setiap harinya setelah salat tarawih.
3. Imam Hanafi
Penganut Mazhab Imam Hanafi berpendapat bahwa niat puasa Ramadan sah dilakukan pada siang harinya sebelum waktu zuhur. Ini berarti seseorang dapat berniat puasa pada pagi harinya sebelum memulai ibadah puasa.
Niat Puasa Ramadan
Niat Puasa Setiap Hari
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هَذِهِ السَّنَةِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Arab Latin: Nawaitu shauma ghadin 'an ada'i fardhi syahri Ramadhana hadzihis sanati lillahi ta'ala.
Artinya: "Aku niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban puasa bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta'ala"
Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh
نَوَيْتُ صَوْمَ جَمِيْعِ شَهْرِ رَمَضَانِ هٰذِهِ السَّنَةِ فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَى
Arab Latin: Nawaitu shauma jami'i syahri ramadhani hadzihis sanati fardhan lillahi ta'ala.
Artinya: "Aku niat berpuasa di sepanjang bulan Ramadhan tahun ini dengan mengikuti pendapat Imam Malik, wajib karena Allah Ta'ala."
Baca juga: Persiapan Idul Fitri 2024/1445H, 20 Ucapan Berkesan Untuk Teman dan Saudara
Niat merupakan bagian yang penting dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan. Meskipun terdapat perbedaan pendapat di antara para imam dalam mazhab fiqih yang berbeda, penting bagi umat Muslim untuk memahami tata cara dan etika dalam menentukan niat puasa. Dengan menjalankan puasa sesuai dengan ajaran agama dan memahami hukumnya, umat Muslim dapat memperoleh manfaat spiritual yang besar dari ibadah puasa Ramadan.