Batemuritour.com- Istitha'ah dalam konteks ibadah haji merupakan penilaian terhadap kemampuan seseorang untuk penanda dapatnya menjalankan kewajiban ibadah haji. Penilaian ini mencakup beberapa aspek penting yang perlu dipertimbangkan dengan seksama bagi seseorang yang masih bingung terkait ukuran istitha'ah pada seseorang. Berikut adalah rincian lengkapnya:
Baca Juga : Kriteria Mampu Pada Pelaksanaan Ibadah Haji
1. Kemampuan fisik
Kemampuan fisik seseorang adalah faktor krusial karena dapat menentukan apakah seseorang tersebut dapat menjalankan ibadah haji dengan baik tanpa adanya hambatan pada aspek kesehatan. istitha'ah pada kemampuan fisik mencakup kemampuan untuk menempuh perjalanan jauh, melakukan ibadah fisik seperti tawaf dan sa'i, serta menanggung segala macam tantangan fisik yang mungkin terjadi selama ibadah haji berlangsung.
2. Kemampuan finansial
selain aspek kemampuan fisik, kemampuan finansial juga menjadi pertimbangan penting bagi seseorang karena dapat menandakan orang tersebut termasuk kedalam orang yang memiliki kemampuan menjalankan ibadah haji atau tergolong belum dalam kategori mampu untuk membiayai ibadah haji. Seorang muslim harus mampu membiayai perjalanan haji dan umrah tanpa menimbulkan beban keuangan yang berlebihan baginya atau keluarganya. Ini mencakup biaya transportasi, akomodasi, makanan, nafkah untuk keluarga dirumah, dan biaya-biaya lain yang terkait dengan ibadah tersebut.
3. Kemampuan dari sisi keamanan
Keamanan juga menjadi faktor penting dalam menentukan istitha'ah seseorang untuk menjalankan ibadah haji. Kemampuan dari sisi keamanan mencakup faktor-faktor seperti situasi politik, keamanan perjalanan, keamanan tempat yang dituju, serta kesehatan dan keamanan pribadi selama perjalanan dan pelaksanaan ibadah haji.
4. Keamanan khusus untuk perempuan
Baca Juga : Upaya-upaya yang harus dilakukan jemaah haji sebelum melaksanakan ibadah haji
Bagi perempuan, terdapat pertimbangan tambahan yang perlu diperhatikan, seperti keberadaan mahram. Seorang perempuan harus memiliki seorang mahram yang akan menemani selama perjalanan haji dan umrah agar memiliki keamanan dan menghindari adanya kejahatan pada pelaksanaan ibadah haji.
5. Kemampuan istitha'ah menurut buku ensiklopedia fiqh ibadah haji dan umrah berdasarkan kesepakatan para Ulama secara umum
- Jika seseorang mampu secara fisik dan finansial, maka dia wajib untuk menunaikan ibadah haji.
- Jika fisik seseorang mampu secara fisik namun finansialnya belum cukup, maka kewajiban menunaikan ibadah hajinya gugur.
- Jika seseorang tidak mampu secara fisik maupun finansial, maka kewajiban untuk menunaikan ibadah haji baginya juga gugur.
- Jika mampu secara finansial namun fisiknya telah lemah atau mengalami sakit yang tidak ada kemungkinan untuk sembuh, maka dia tetap diharuskan untuk mencari pengganti untuk berhaji atas namanya, yang dikenal sebagai badal haji.
Baca Juga : Mengenal Dam Haji dan Cara Pendistribusiannya
Dengan memperhatikan aspek fisik, financial, keamanan, dan mahram bagi perempuan, seseorang dapat secara tepat mengukur istitha'ah mereka untuk menjalankan ibadah haji. Namun, juga penting untuk berkonsultasi dengan pihak yang paham agama khususunya terkait konteks ibadah haji jika terdapat keraguan atau pertanyaan lebih lanjut mengenai hal ini.