Tata Cara Pengerjaan Sa'i sesuai Ketentuan Islam

By. Ibnu Fikri Ghozali - 27 Mar 2024

Bagikan:
img

Batemuritour.com- Sa'i merupakan salah satu ibadah yang wajib ditunaikan dalam rangkaian pelaksanaan haji. Ibadah ini dilakukan di antara bukit Shafa dan Marwah, dan berjalan sebanyak tujuh kali putaran (pulang pergi). Sa'i dilakukan setelah thawaf di Masjidil Haram. Berikut adalah tata cara pengerjaan sa'i yang harus diperhatikan:

 

Baca juga: 5 Penyebutan Ibadah Haji dalam Islam

 

1. Pelaksanaan setelah Thawaf 

Sa'i dilakukan setelah melakukan thawaf di Ka'bah. Ini adalah urutan yang dianjurkan dalam pelaksanaan ibadah haji.

 

2. Berjalan di Tempatnya (Mas'a)

Sa'i dilakukan di tempat yang telah ditentukan, yaitu di antara bukit Shafa dan Marwah. Tempat ini disebut Mas'a. Jalan antara Shafa dan Marwah harus ditempuh sebanyak tujuh kali.

 

3. Membaca Doa yang Diajarkan Rasulullah SAW

Saat melakukan sa'i, dianjurkan untuk membaca doa-doa yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Ada beberapa doa yang bisa dibaca saat melakukan sa'i, seperti yang telah disebutkan sebelumnya.

 

4. Memulai dari Bukit Shafa

Sa'i dimulai dengan berjalan dari bukit Shafa menuju bukit Marwah. Ini dihitung sebagai satu putaran.

 

5. Berjalan Kembali dari Bukit Marwah

Setelah sampai di bukit Marwah, kemudian berjalan kembali ke arah bukit Shafa. Ini dihitung sebagai satu putaran berikutnya.

 

6. Melakukan Tujuh Putaran

Selanjutnya, melakukan proses yang sama sebanyak tujuh kali hingga mencapai jumlah putaran yang diperlukan.

 

Baca juga: Calon Jama'ah Haji Wajib Tau 6 Rukun Ini !

 

Bacaan Doa saat Sa'i

 

Ketika menjalankan sa'i, dianjurkan untuk membaca doa-doa yang sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW. Ada beberapa doa yang bisa dibaca, seperti:

 

1. "رَبِّ اغْفِرْ وَارْحَمْ وَاهْدِنِي السَّبِيْلَ الأَقْوَمَ"

 

Artinya: "Ya Allah, ampunilah hamba, sayangilah hamba, dan tunjukkanlah hamba kepada jalan yang lebih lurus."

 

2. "رَبِّ اغْفِرْ وَارْحَمْ إِنَّكَ أَنْتَ الْأَعَزُّ الْأَكْرَمُ"

 

Artinya: "Ya Allah, ampuni dan sayangilah hamba. Sungguh, Engkau Mahaperkasa dan Mahamulia."

 

Rukun sa'i adalah melakukan perjalanan di antara bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali. Ini merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pelaksanaan ibadah haji dan umrah. Sa'i juga harus dilakukan dengan kesucian dari hadas besar dan kecil.

 

Sunnah Sa'i

Selain rukun sa'i, terdapat juga sunnah-sunnah yang dianjurkan dalam pelaksanaan sa'i:

  1. Bersambung (Al Muwalat): Disunnahkan untuk menjalankan sa'i tanpa terputus jeda yang lama antara satu putaran dengan putaran berikutnya.

  2. Niat Sa'i: Dianjurkan untuk berniat sebelum memulai sa'i, meskipun jika seseorang secara tidak sengaja mulai berjalan tanpa berniat, dan kemudian ingin menjadikan langkahnya sebagai ibadah sa'i, maka hal tersebut sudah dianggap sah.

  3. Mengusap Hajar Aswad: Sebelum memulai sa'i, disunnahkan untuk mengusap Hajar Aswad jika memungkinkan.

  4. Suci dari Hadats: Disunnahkan bagi jemaah haji untuk berada dalam keadaan suci dari hadats besar maupun kecil saat melaksanakan sa'i.

  5. Naik ke Atas Bukit: Jemaah pria disunnahkan untuk naik ke atas bukit Shafa dan Marwah dan menghadap kiblat, sedangkan perempuan tidak disunnahkan demikian.

  6. Berlari Kecil pada Bagian Tertentu: Bagi laki-laki, disunnahkan untuk berlari kecil pada bagian tertentu, terutama saat pergi dan pulang dari Shafa ke Marwah dan sebaliknya.

  7. Mengenakan Ihram secara Idhthiba: Disunnahkan untuk mengenakan ihram secara idhthiba saat menjalankan sa'i.

 

Baca juga: Perbedaan Antara Tahallul Awal dan Tahallul Tsani dalam Ibadah Haji

 

Hukum pelaksanaan sa'i dalam ibadah haji secara umum tergolong rukun haji dan umrah. Sehingga haji menjadi tidak sah tanpa mengerjakan sa'i. Hal ini sebagaimana pendapat jumhur ulama, di antaranya mazhab Syafi'i, Maliki dan Hambali.

 









Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp