Batemuritour.com- Pelaksanaan ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilakukan oleh umat Muslim yang mampu secara fisik, finansial, dan mental. Namun, Allah Subhanahu wa Ta'ala menetapkan bahwa ibadah haji hanya wajib dilakukan sekali dalam seumur hidup bagi yang mampu melakukannya. Hal ini tercermin dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ahmad, yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Sesungguhnya Allah telah mewajibkan haji atasmu." Ketika ditanya apakah setiap tahun, Nabi menjawab bahwa jika demikian, maka haji akan menjadi wajib setiap tahun. Oleh karena itu, haji diwajibkan sekali dalam seumur hidup, dan selain itu adalah sunnah.
Baca Juga : Simak 5 Tujuan Haji Menurut Al-Quran Agar Ibadah Menjadi Lebih Berkah
وَعَنْهُ قَالَ: خَطَبَنَا رَسُولُ اَللَّهِ ( فَقَالَ: { ” إِنَّ اَللَّهَ كَتَبَ عَلَيْكُمُ اَلْحَجَّ ” فَقَامَ اَلْأَقْرَعُ بْنُحَابِسٍ فَقَالَ: أَفِي كَلِّ عَامٍ يَا رَسُولَ اَللَّهِ? قَالَ: ” لَوْ قُلْتُهَا لَوَجَبَتْ, اَلْحَجُّ مَرَّةٌ, فَمَا زَادَفَهُوَ تَطَوُّعٌ ” } رَوَاهُ اَلْخَمْسَةُ, غَيْرَ اَلتِّرْمِذِيِّ
Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah di hadapan kami seraya bersabda, ‘Sesungguhnya Allah telah mewajibkan haji atasmu.’ Maka berdirilah Al-Aqra’ bin Haabis dan bertanya, ‘Apakah dalam setiap tahun wahai Rasulullah?’ Beliau bersabda, ‘Jika aku mengatakannya, ia menjadi wajib. Haji itu sekali dan selebihnya adalah sunnah.’” (Diriwayatkan oleh yang lima selain Tirmidzi) [HR. Abu Daud, no. 1721; Ibnu Majah, no. 2886; Ahmad, 5:331. Ibnu Hajar menyampaikan hadits ini secara makna. Hadits ini dengan mutaba’atnya dihukumi sahih sebagaimana pendapat Syaikh Al-Albani dan Syaikh Ahmad Syakir].
1. Menghindari Kelelahan dan Kesulitan yang Berlebihan
Jika ibadah haji diwajibkan setiap tahun, umat Muslim kemungkinan besar akan mengalami kelelahan dan kesulitan yang besar. Perjalanan jauh ke Mekah, menunaikan rangkaian ibadah yang cukup melelahkan, serta tingginya biaya yang diperlukan akan menjadi beban yang sangat berat jika harus dilakukan setiap tahun.
2. Bukti Kasih Sayang Allah
Baca Juga : Ini Dia Manfaat Do'a Pasca Talbiyah, Kunci mendapat Ridha hingga perlindungan dari Neraka
Ketetapan Allah Subhanahu wa Ta'ala untuk menjadikan haji hanya wajib sekali dalam seumur hidup adalah bukti kasih sayang-Nya kepada umat-Nya. Allah mengerti kondisi hamba-Nya dan memberikan keringanan serta kemudahan dalam menjalankan ibadah-Nya.
3. Orientasi pada Ijtihad Nabi
Ketika Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan bahwa haji hanya wajib sekali dalam seumur hidup, hal ini menunjukkan bahwa beliau memiliki kewenangan untuk berijtihad dalam masalah hukum. Ini mengajarkan umat Islam untuk mengikuti orientasi ijtihad dan pengetahuan Nabi dalam menjalankan ajaran Islam.
4. Memperhatikan Kondisi yang Terjadi
Saat wahyu masih turun, haji lebih dari sekali bahkan dianggap sebagai sesuatu yang makruh karena khawatir nantinya hukumnya memberatkan dari segi masa tunggu, padatnya para jemaah, dan hal-hal yang membuat ibadah haji menjadi makruh untuk dilakukan. Ini menunjukkan bahwa Allah memperhatikan kondisi umat-Nya pada saat itu dan memberikan petunjuk yang sesuai dengan keadaan mereka.
Baca Juga : Hindari 4 Larangan Haji Agar Menjadi Haji Yang Mabrur
Dengan memahami alasan di balik pelaksanaan ibadah haji hanya wajib dilakukan sekali dalam seumur hidup, umat Muslim dapat menghayati dan menjalankan ibadah tersebut dengan lebih baik. Penting untuk diingat bahwa setiap aturan dalam agama Islam memiliki hikmah dan kebaikan di baliknya, dan ketaatan kepada Allah adalah kunci utama dalam menjalankan setiap ibadah.