Batemuritour.com- Ibadah umrah adalah momen yang penuh makna dan spiritualitas bagi umat Islam. Namun, terkadang dalam keadaan tertentu, seperti kelelahan atau dorongan dari pihak tertentu, jemaah umrah cenderung tergesa-gesa dalam menyelesaikan ibadah tersebut. Hal ini tidak hanya disayangkan, tapi juga dapat menghilangkan banyak keutamaan dan makna dalam pelaksanaan umrah. Mari kita telaah mengapa terburu-buru dalam menyelesaikan umrah sebaiknya dihindari.
Baca Juga : 7 Kesalahan Umum Yang Perlu Diwaspadai Saat Melempar Jumrah
Salah satu kehati-hatian dalam melaksanakan ibadah umrah yaitu melaksanakan ibadah umrah dengan fokus dan khusu' hanya mengharap ridho dari Allah SWT. Namun, dari banyaknya jemaah yang mengalami kondisi letih dan kecapekan khususnya jemaah lansia dan resti atau jemaah yang tergesa-gesa karena ingin cepat menyelesaikan ibadah umrahnya dan beristirahat termasuk perbuatan yang sangat disayangkan karena akan melewatkan banyak keutamaan dalam umrah. Seperti contohnya Ketika sedang thawaf, pelaksanaan langkahnya dipercepat agar cepat selesai atau prosesi sa’i, tour leader mempercepat rangkaiannya tanpa adanya henti untuk berdo’a di bukit shafa maupun bukit marwa. berikut kerugian yang akan ditanggung jemaah jika melakukan ibadah umrah dengan tergesa-gesa
1. Menyia-nyiakan Keutamaan Berdoa
Berdoa adalah salah satu unsur penting dalam ibadah umrah. Rasulullah SAW mengajarkan bahwa orang yang berhaji dan berumrah adalah tamu Allah yang dipanggil-Nya, dan Allah pasti akan mengabulkan doa mereka. Namun, jika jemaah terburu-buru dalam menyelesaikan ibadah umrah, mereka akan melewatkan kesempatan untuk berdoa dengan khusyuk di tempat-tempat suci, seperti di depan Baitullah sebagaimana sabdanya
الْغَازِى فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَالْحَاجُّ وَالْمُعْتَمِرُ وَفْدُ اللَّهِ دَعَاهُمْ فَأَجَابُوهُ وَسَأَلُوهُ فَأَعْطَاهُمْ
“Orang yang berperang di jalan Allah SWT , orang yang berhaji, serta berumrah adalah tamu-tamu Allah SWT. Allah SWT memanggil mereka, maka mereka pun memenuhi panggilan. Oleh karena itu, jika mereka meminta kepada Allah, pasti Allah akan mengabulkan permintaan mereka.” (HR. Ibnu Majah, dinilai shahih oleh Syekh Al Albani)
2. Kehilangan Kesempatan untuk Menghapus Dosa dan Meninggikan Derajat
Baca Juga : Kesalahan Mabit di Muzdalifah yang dapat Menggugurkan Kesempurnaan Ibadah Haji
Setiap langkah yang diambil dalam ibadah umrah memiliki nilai yang sangat berharga di sisi Allah SWT. Rasulullah SAW mengajarkan bahwa setiap langkah menuju rumah Allah untuk menunaikan kewajiban yang telah ditetapkan akan menghapuskan dosa dan meninggikan derajat seseorang di sisi-Nya. Namun, jika terburu-buru, jemaah umrah akan melewatkan kesempatan ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW
3. Merusak Kehidmatan dalam Menjalankan Sunnah
Dalam pelaksanaan ibadah umrah, terdapat beberapa sunnah yang perlu dilakukan dengan tertib dan khidmat. Contohnya, saat thawaf, ada sunnah raml yang mengharuskan jemaah untuk berjalan cepat dalam tiga putaran pertama dan berjalan biasa diputaran ke empat. Begitu juga dalam prosesi sa'i, di mana jemaah disunnahkan untuk berlari kecil di antara 2 pilar hijau yang ada di bukit Shafa dan Marwa. Terburu-buru dalam menjalankan ibadah ini dapat mengurangi kekhusyukan dan merusak esensi ibadah.
4. Mengurangi Penghayatan Sejarah dan Makna Ibadah Umrah
Ibadah umrah juga memiliki nilai sejarah dan makna yang dalam, seperti prosesi thawaf yang melambangkan penghormatan kepada Baitullah. Maka dari itu, terburu-buru dalam menyelesaikan ibadah umrah dapat menghilangkan esensi dan makna dari ibadah tersebut, serta kurang menghargai perjuangan Rasulullah SAW dan para sahabatnya.
Baca Juga : 6 Penyebab Ibadah Tidak Sah Karena Kesalahan Wukuf di Arafah
Dengan demikian, tergesa-gesa dalam menyelesaikan umrah tidak hanya akan mengurangi nilai spiritual ibadah tersebut, tapi juga menghilangkan berbagai keutamaan dan makna yang terkandung di dalamnya. Oleh karena itu, sangat penting bagi jemaah umrah untuk menjalankan ibadah dengan penuh kesabaran, ketenangan, dan khidmat, serta menghindari segala bentuk tergesa-gesa yang dapat mengganggu penghayatan ibadah mereka.