Batemuritour.com- Bulan Ramadhan adalah momen yang ditunggu-tunggu oleh umat Islam di seluruh dunia. Selain menjadi bulan penuh berkah karena ibadah puasanya, bulan ini juga menjadi waktu istimewa untuk melakukan ibadah-ibadah lain, termasuk Umrah. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW memberikan nasehat yang berharga tentang keutamaan Umrah di bulan Ramadhan. Mari kita menjelajahi lebih dalam mengenai makna dan keutamaan dari nasihat beliau.
فَإِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فَاعْتَمِرِي ، فَإِنَّ عُمْرَةً فِيهِ تَعْدِلُ حَجَّةً مَعِي
Jika datang bulan Ramadhan, lakukanlah umrah. Karena umrah di bulan Ramadhan, senilai haji bersamaku. (HR. Bukhari 1782 dan Muslim 1256).
Hadis ini bermula ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada seorang wanita Anshar bernama Ummu Ma’qil mengapa dia tidak ikut haji bersama rombongan mereka. Sang wanita menjawab dengan tulus, bahwa keluarganya hanya memiliki dua ekor onta. Satu onta digunakan oleh suaminya bersama anaknya untuk pergi haji, sedangkan yang satu lagi digunakan untuk mengairi kebun mereka. Kemudian, keluarlah sabda tersebut oleh Nabi Muhammad SAW. Hadits keutamaan Umrah di bulan Ramadhan tersebut kemudian memunculkan berbagai Pendapat ulama yang diperdebatkan maksud dan keistimewaannya, berikut pandangan dari 3 perspektif ulama tersebut
Pertama, ulama Bernama Said bin Jubair salah seorang ulama tabi’in, murid Ibn Abbas RA berpendapat bahwa keutamaan ini hanya berlaku khusus untuk wanita saja dan tidak berlaku secara umum untuk orang lain. Dalil yang mendukung pendapat ini adalah hadits riwayat Abu Daud yang menyebutkan bahwa Ummu Ma’qil mengatakan
الْحَجُّ حَجَّةٌ، وَالْعُمْرَةُ عُمْرَةٌ، وَقَدْ قَالَ: هَذَا لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا أَدْرِي أَلِيَ خَاصَّةً
“Haji nilainya haji, umrah nilainya umrah. Tapi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda demikian kepadaku. Aku tidak tahu apakah ini khusus untukku?.” Maksudnya, apakah juga berlaku untuk seluruh manusia?. (HR. Abu Daud 1989).
Namun, keterangan dari Ummu Ma’qil dijatuhi hadits lemah oleh al-Albani dalam dhaif sunan Abu Daud sehingga tidak dapat diterima sebagai dalil.
Kedua, ada pandangan yang menyatakan bahwa keutamaan Umrah di bulan Ramadhan berlaku bagi mereka yang telah berniat untuk melakukan haji namun tidak mampu melakukannya. Ketika mereka melakukan Umrah di bulan Ramadhan sebagai pengganti, mereka tetap mendapatkan pahala haji sempurna bersama Nabi Muhammad SAW. Hal ini didukung oleh beberapa hadits
Ibnu Rajab dalam Lathaif al-Ma’arif mengatakan,
واعلم أن مَن عجز عن عملِ خيرٍ وتأسف عليه وتمنى حصوله كان شريكا لفاعله في الأجر…
“Pahami bahwa orang yang tidak mampu melakukan amal shaleh, kemudian dia bersedih dan dia sangat berharap untuk bisa melakukannya maka dia mendapatkan pahala yang sama sebagaimana orang yang melakukannya.”
Kemudian Ibnu Rajab menyebutkan beberapa contoh,
وفات بعضَ النساءِ الحجُّ مع النبي صلى الله عليه وسلم ، فلما قدم سألته عما يجزئ من تلك الحجة ، قال : ( اعتمري في رمضان ، فإن عمرة في رمضان تعدل حجة أو حجة معي )
Sebagian wanita tidak bisa ikut haji bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika beliau pulang, si wanita bertanya amal apa yang bisa menggantikan nilai haji bersama beliau? Beliau menyarakankan: “Lakukanlah umrah di bulan Ramadhan. Karena umrah di bulan Ramadhan, senilai haji bersamaku.” (Lathaif Ma’arif, Hal. 249).
Ketiga, mayoritas ulama sepakat bahwa keutamaan Umrah di bulan Ramadhan berlaku secara umum untuk semua kaum Muslimin. Mereka menyatakan bahwa hadis ini memberikan pelajaran tentang pentingnya memanfaatkan setiap kesempatan ibadah yang diberikan Allah SWT, terutama di bulan Ramadhan yang penuh berkah.
Dalam menyimpulkan, keutamaan Umrah di bulan Ramadhan adalah topik yang mendalam dan mendapat perhatian khusus bagi para ulama. Meskipun terdapat perbedaan pendapat di antara ulama, namun makna yang dapat dipetik dari hadis ini adalah pentingnya memanfaatkan setiap kesempatan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dengan melakukan Umrah di bulan Ramadhan, umat Islam dapat merasakan keberkahan dan mendapatkan pahala yang besar, sebagaimana dijanjikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.