Batemuritour.com- Di era digital seperti sekarang, media sosial telah menjadi platform yang sangat populer untuk berbagi berbagai aspek kehidupan, termasuk pengalaman ibadah haji. Namun, sebelum memutuskan untuk membagikan momen-momen suci seperti ibadah haji di media sosial, penting untuk memahami hukum dan niat di balik tindakan tersebut. Berikut adalah 2 hukum membagikan momen ibadah yakni riya dan boleh
Baca Juga : 4 Dimensi Penyelenggaraan Ibadah Haji Penyebab Haji Selalu Ramai Diminati Umat Muslim
1. Riya Jika Hanya Ingin Terlihat Pamer
Memposting kegiatan ibadah haji dapat dijatuhi hukum riya atau pamer. Riya adalah salah satu dosa besar dalam Islam. Mempublikasikan ibadah haji di media sosial hanya untuk menunjukkan kepada orang lain bahwa Anda telah melaksanakan ibadah haji, tanpa niat yang tulus untuk mendekatkan diri kepada Allah, dapat dianggap sebagai bentuk riya.
2. Boleh Memposting dengan Niat Dakwah dan Kebaikan
Baca Juga : Haji Akbar Alasan Mengapa Menjadi Hari Terbaik Untuk Merenungkan Diri Dan Bertaubat
Namun, tidak semua postingan tentang ibadah haji di media sosial dianggap sebagai riya. Jika postingan tersebut dibagikan dengan niat yang tulus untuk berdakwah, memberikan inspirasi, atau berbagi ilmu, maka hal itu diperbolehkan dalam Islam. Seorang muslim dapat memposting pengalaman haji dengan tujuan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang ibadah tersebut kepada orang lain, mendorong mereka untuk berbuat baik, atau menyemangati mereka yang juga bermaksud untuk menunaikan ibadah yang sama.
إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ
Kalimat innamal a'malu binniyat artinya adalah "sesungguhnya segala perbuatan itu tergantung pada niatnya".
Dalam Islam, niat adalah aspek yang sangat penting dalam setiap perbuatan. Konsep "innamal a'malu binniyat" mengajarkan bahwa nilai suatu perbuatan ditentukan oleh niat di baliknya. Jika seseorang memposting ibadah haji di media sosial dengan niat yang baik, seperti untuk berdakwah atau memberikan inspirasi, maka tindakan tersebut dapat menjadi ibadah yang diperhitungkan di sisi Allah SWT.
Baca Juga : Inilah Keistimewaan Haji Akbar, 1 Kali Haji Lebih Utama Dari 70x Haji
Memposting pengalaman ibadah haji di media sosial dapat menjadi suatu tindakan yang bermanfaat atau berdampak negatif, tergantung pada niat di baliknya. Jika dilakukan dengan niat riya atau pamer, maka itu dapat menjadi dosa besar dalam Islam. Namun, jika dilakukan dengan niat dakwah, kebaikan, atau untuk memberikan inspirasi kepada orang lain, maka tindakan tersebut dapat menjadi ibadah yang diperhitungkan. Oleh karena itu, sangat penting bagi setiap muslim untuk memperhatikan niatnya sebelum memutuskan untuk membagikan momen-momen ibadah haji di media sosial.