Batemuritour.com- Bimbingan manasik haji merupakan aspek penting yang harus diikuti oleh setiap calon jamaah haji. Kementerian Agama (Kemenag) memegang peranan penting dalam memberikan bimbingan manasik haji kepada calon jamaah haji di seluruh Indonesia. Namun, pelaksanaan bimbingan manasik haji yang dilakukan oleh Kemenag Kabupaten/Kota di Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa memiliki perbedaan.
Baca Juga : 5 Hal Penting yang Perlu Diperhatikan dalam Bimbingan Manasik Haji Agar Calon Jemaah Haji Paham
1. Bimbingan Manasik Haji di Kemenag Kabupaten/Kota di Pulau Jawa
Bagi Kemenag Kabupaten/Kota yang berada di Pulau Jawa, bimbingan manasik haji akan dilaksanakan sebanyak 8 (delapan) kali. Rincian pelaksanaannya adalah sebagai berikut:
- 6 (enam) kali bimbingan manasik haji berlangsung di tingkat Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan.
- 2 (dua) kali bimbingan manasik haji digelar di tingkat Kemenag Kabupaten/Kota.
Pembagian pelaksanaan bimbingan manasik haji ini memungkinkan calon jamaah haji untuk mendapatkan bimbingan secara bertahap, mulai dari lingkup yang lebih kecil di tingkat kecamatan hingga lingkup yang lebih besar di tingkat kabupaten/kota.
2. Bimbingan Manasik Haji di Kemenag Kabupaten/Kota di Luar Pulau Jawa
Sementara itu, bagi Kemenag Kabupaten/Kota yang berada di luar Pulau Jawa, pelaksanaan bimbingan manasik haji sedikit lebih banyak. Total bimbingan manasik haji yang akan digelar adalah 10 (sepuluh) kali, dengan rincian sebagai berikut:
Baca Juga : Inilah 5 Tujuan Bimbingan Manasik Haji bagi Jemaah Haji Agar Memastikan Ibadah yang Sah dan Khusyu
- 8 (delapan) kali bimbingan manasik haji berlangsung di tingkat KUA Kecamatan.
- 2 (dua) kali bimbingan manasik haji digelar di tingkat Kemenag Kabupaten/Kota.
Pelaksanaan bimbingan manasik haji yang lebih banyak di luar Pulau Jawa ini mempertimbangkan faktor jarak dan aksesibilitas yang mungkin lebih terbatas dibandingkan dengan daerah-daerah di Pulau Jawa.
Baik di Pulau Jawa maupun di luar Pulau Jawa, bimbingan manasik haji di tingkat KUA Kecamatan biasanya dilakukan dalam bentuk bimbingan kelompok dengan skala yang lebih kecil. Sementara bimbingan manasik haji di tingkat Kemenag Kabupaten/Kota dilakukan dalam bentuk bimbingan massal yang melibatkan seluruh calon jamaah haji dari berbagai kecamatan di wilayah kabupaten/kota tersebut.
Pembagian pelaksanaan bimbingan manasik haji ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang bertahap dan mendalam kepada calon jamaah haji. Dengan mengikuti bimbingan secara disiplin dan sungguh-sungguh, calon jamaah haji akan memiliki bekal ilmu yang kuat dan persiapan yang matang sebelum menunaikan ibadah haji di tanah suci.
Baca Juga : 4 Aspek Utama Dalam Bimbingan Bagi Jemaah Haji Supaya Jemaah Khusyuk Dan Lancar Dalam Beribadah
Selain itu, pembagian pelaksanaan bimbingan manasik haji juga memungkinkan adanya koordinasi dan sinkronisasi antara Kementerian Agama, Kantor Urusan Agama, dan pemerintah daerah dalam memberikan bimbingan yang seragam dan komprehensif kepada seluruh calon jamaah haji di Indonesia, baik di Pulau Jawa maupun di luar Pulau Jawa.