Inilah Hadits Tentang Perintah Umrah Agar Kita Menjadi Hamba Yang Taat Kepada Allah

By. Miftahul Jannah - 13 May 2024

Bagikan:
img

Batemuritour.com- Ibadah umrah merupakan salah satu ritual suci dalam Islam yang memiliki banyak keutamaan. Namun, masih terdapat perdebatan di kalangan umat Muslim terkait status hukumnya, apakah ibadah umrah itu wajib atau sunnah. Untuk menjawab pertanyaan ini, kita dapat merujuk kepada beberapa hadits Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam untuk kewajiban menunaikan ibadah umrah. Berikut ulasannya:

 

Baca Juga : Makna dan Ciri-ciri Haji yang Mabrur

 

1. Umrah bukan kewajiban, namun baik untuk dilakukan

 

Dalam sebuah riwayat dari At-Tirmidzi, disebutkan:

 

سُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْعُمْرَةِ أَوَاجِبَةٌ هِيَ قَالَ لَا وَأَنْ تَعْتَمِرَ خَيْرٌ لَك

 

Artinya: "Nabi Muhammad SAW pernah ditanya perihal umrah, apakah ia wajib? Rasulullah SAW menjawab, 'Tidak, namun jika engkau berumrah, itu lebih baik bagimu.'" (HR At-Tirmidzi).

 

Dari hadits ini, kita dapat memahami bahwa Rasulullah saw secara tegas menyatakan bahwa ibadah umrah bukanlah sebuah kewajiban. Namun, beliau tetap menganjurkan umatnya untuk melaksanakan umrah karena ia memiliki banyak keutamaan.

 

2. Hadits yang Menyatakan Wajibnya Umrah

 

Di sisi lain, terdapat sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu 'Adi dalam kitab Al-Kaamil, di mana Rasulullah saw bersabda:

 

عَنْ جَابِرٍ مَرْفُوعًا: { اَلْحَجُّ وَالْعُمْرَةُ فَرِيضَتَانِ   

 

Diriwayatkan dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ada hadits secara marfu’, “Haji dan umrah itu wajib.” [HR. Ibnu ‘Adi dalam Al-Kaamil]

 

Baca Juga : Renungan dari 3 Hadits Ini Agar Tidak Menunda-nunda Haji Jika Sudah Mampu

 

Hadits ini secara tegas menyatakan bahwa ibadah umrah, sama seperti haji, merupakan sebuah kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu.

 

3. Hadits yang Memerintahkan Umrah

 

Selain itu, terdapat pula hadits yang memerintahkan umat Islam untuk melaksanakan ibadah umrah. Dalam sebuah riwayat, Rasulullah saw berkata kepada seorang sahabat:

 

فحُجَّ عن أبيكَ واعتمِرْ

 

“Hajikan ayahmu dan berumrahlah.” (HR. Abu Daud, 1:420; Tirmidzi, no. 933; An-Nasai, 5:89; Ibnu Majah, no. 2906; Ahmad, 4:10)

 

Perintah ini mengisyaratkan bahwa umrah merupakan suatu ibadah yang diwajibkan oleh Rasulullah saw, setidaknya bagi individu tersebut.

 

Dengan adanya hadits-hadits yang seolah bertentangan ini, para ulama memiliki beberapa pendapat dalam menyikapinya. Sebagian berpendapat bahwa umrah merupakan kewajiban yang harus ditunaikan setidaknya sekali seumur hidup, sebagaimana haji. Sementara sebagian lainnya berpendapat bahwa umrah hukumnya sunnah, meskipun sangat dianjurkan karena memiliki banyak keutamaan.

 

Baca Juga : Adab Penting Sebelum Menunaikan Ibadah Haji

 

Meskipun terdapat perbedaan pendapat, yang pasti adalah bahwa ibadah umrah memiliki banyak sekali keutamaan dan manfaat, baik secara spiritual maupun lahiriah. Oleh karena itu, bagi yang mampu, sangat dianjurkan untuk melaksanakan ibadah umrah ini, terlepas dari status hukumnya apakah wajib atau sunnah. Dengan menunaikan umrah, insya Allah kita akan mendapatkan pahala dan keberkahan yang besar dari Allah Subhanahu wa Ta'ala.









Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp