batemuritour.com - Sebagaimana pengertian pada umumnya, produk asuransi yang menjamin resiko selama anda melaksanakan ibadah haji khusus dan Umroh atas resiko meninggal dunia akibat kecelakaan, meninggal dunia akibat sakit, biaya pengobatan akibat sakit dan kecelakaan, kehilangan bagasi dan kehilangan dokumen perjalanan hingga pembatalan keberangkatan.
Dari segi kemanfaatan, produk asuransi umroh memberikan perlindungan kepada peserta/jama’ah umroh dari resiko resiko yang terkait dengan kegiatan penyelenggaraan ibadah umroh.
Setidaknya terdapat dua jenis polis yang ditawarkan pada asuransi umrah yaitu ASPU dan ASPU Plus dengan perluasan manfaat.
Baca juga:
ASPU menawarkan berbagai manfaat sebagai berikut:
Kemudian ASPU Plus dengan perluasan manfaat menawarkan kemanfaatan sebagai berikut:
Asuransi umroh sendiri termasuk ke dalam kategori asuransi perjalanan. Asuransi perjalanan umroh ini adalah asuransi umum, dan bukan asuransi jiwa meski menanggung beberapa risiko yang ada pada manusia pula.
Pada umumnya, masa perlindungan program asuransi umroh adalah 30 hari. Jadi, jika terjadi risiko seperti yang telah dijabarkan di paragraf sebelumnya, peserta asuransi umroh akan menerima penggantian kerugian berupa sejumlah dana yang cair ke rekening pribadi atau pihak yang dipercaya, jika mengalami tutup usia.
Untuk kalian semua yang ingin melaksanakan perjalanan umroh, menggunakan asuransi perjalanan adalah syarat untuk bisa mendapatkan visa jadi pembayaran asuransi adalah bersifat wajib. Hal ini untuk memastikan agar perjalanan umrah jemaah sekalian terjamin, aman dan nyaman.
Baca juga:
Sekian pembahasan Batemuritour kali ini, bagi kalian yang ingin bertanya ataupun berkomentar terkait konten-konten Islami silahkan hubungi email kami di umrah.batemuri@gmail.com atau terus cek artikel kami di www.batemuritour.com