Batemuritour.com- Salat Subuh adalah salah satu dari lima salat fardhu yang harus dilakukan oleh setiap Muslim. Allah SWT memerintahkan umat Islam untuk melaksanakan salat ini dalam surah Al-Isra ayat 78:
Baca juga: 4 Manfaat Asuransi Haji Yang Dapat Dirasakan Jemaah Haji
اَقِمِ الصَّلٰوةَ لِدُلُوْكِ الشَّمْسِ اِلٰى غَسَقِ الَّيْلِ وَقُرْاٰنَ الْفَجْرِۗ اِنَّ قُرْاٰنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُوْدًا ٧٨
Artinya: "Dirikanlah salat sejak matahari tergelincir sampai gelapnya malam dan (laksanakan pula salat) Subuh! Sesungguhnya salat Subuh itu disaksikan (oleh malaikat)."
Waktu salat Subuh dimulai sejak terbitnya fajar shadiq hingga terbitnya matahari. Fajar shadiq adalah cahaya putih terang yang menyebar di ufuk timur beberapa saat sebelum matahari terbit. Hal ini berbeda dengan fajar kazib yang merupakan cahaya terang memanjang ke atas di tengah langit dan kemudian langit kembali gelap.
Fajar Shadiq dan Fajar Kazib
Fajar Kazib: Dikenal sebagai fajar bohong, muncul sebelum fajar shadiq dengan cahaya yang memanjang ke atas.
Fajar Shadiq: Cahaya putih terang yang menyebar di ufuk timur, menandai waktu mulai salat Subuh.
Rasulullah SAW menjelaskan tentang waktu salat Subuh dalam beberapa hadis. Salah satunya:
Dari Abdullah bin Umar RA bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Dan waktu salat subuh dari terbitnya fajar (shadiq) sampai sebelum terbitnya matahari." (HR Muslim).
Waktu salat Subuh berakhir saat matahari terbit. Terdapat dua pembagian akhir waktu salat Subuh:
Ikhtiyari: Waktu pilihan, yaitu waktu ideal untuk melaksanakan salat Subuh.
Idhtirari: Waktu darurat, hingga terbitnya matahari.
Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa menjumpai rakaat sebelum terbitnya matahari sungguh telah menjumpai salat subuh." (HR Bukhari no. 545 dan Muslim no. 656 dari Abu Hurairah).
Jika seseorang terbangun setelah waktu salat Subuh, mereka tetap dianjurkan untuk melaksanakan salat tersebut segera setelah teringat, sebagaimana disebutkan dalam hadis:
Rasulullah SAW bersabda: "Apabila salah seorang di antara kamu salat, kemudian dia lupa atau tertidur maka hendaklah segera dia salat begitu dia teringat." (HR Bukhari dan Muslim).
Meninggalkan salat Subuh dengan sengaja memiliki konsekuensi yang serius. Rasulullah SAW bersabda: "Perjanjian antara kami dengan orang kafir adalah salat. Barangsiapa yang meninggalkan salat dengan sengaja maka ia telah kafir." (HR Ahmad, Abu Daud, At-Tirmidzi).
Baca juga: Thaharah dalam Islam: Pengertian, Macam-macam, dan Alatnya
Salat Subuh memiliki waktu yang khusus, dimulai dari terbitnya fajar shadiq hingga sebelum terbitnya matahari. Bagi yang terbangun terlambat, tetap diwajibkan untuk melaksanakan salat Subuh selama belum memasuki waktu Dhuha. Menjaga konsistensi dalam melaksanakan salat Subuh adalah penting karena merupakan salah satu indikator utama keimanan dan ketaatan seorang Muslim kepada Allah SWT.