Perbedaan dan Keutamaan Salat Rawatib Muakkad dan Ghairu Muakkad

By. Ibnu Fikri Ghozali - 31 May 2024

Bagikan:
img

Batemuritour.com- Salat rawatib adalah salat sunnah yang dikerjakan mengiringi salat fardhu, baik sebelum (qabliyah) maupun setelah (ba'diyah) salat fardhu. Salat ini terbagi menjadi dua jenis, yaitu salat sunnah muakkad dan salat sunnah ghairu muakkad. Keduanya memiliki perbedaan dalam hukum pelaksanaan dan jumlah rakaat.

 

Baca juga: 4 Pembagian Kuota Haji Indonesia agar Pelaksanaan Haji Lancar dan Nyaman

 

Perbedaan Hukum Pelaksanaan

  1. Salat Sunnah Muakkad: Salat ini sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW dan memiliki status yang kuat. Melaksanakan salat sunnah muakkad menunjukkan kepatuhan yang tinggi terhadap anjuran Nabi dan mendatangkan banyak pahala.
  2. Salat Sunnah Ghairu Muakkad: Salat ini juga dianjurkan, namun pelaksanaannya tidak sekuat salat sunnah muakkad. Artinya, meskipun dianjurkan, tidak melaksanakannya tidak mengurangi nilai ketaatan seorang Muslim secara signifikan.

 

Jumlah Rakaat

Berdasarkan hukum pelaksanaannya, berikut adalah rincian jumlah rakaat untuk masing-masing jenis salat sunnah:

  1. Salat Sunnah Muakkad: Terdiri dari 10 rakaat, sebagaimana diriwayatkan dari hadits Ibnu Umar RA:

    • 2 rakaat sebelum zuhur
    • 2 rakaat setelah zuhur
    • 2 rakaat setelah maghrib
    • 2 rakaat setelah isya
    • 2 rakaat sebelum subuh

    Hadits yang mendasari hal ini adalah: "Saya telah menjaga 10 rakaat salat sunnah dari Nabi SAW, yaitu 2 rakaat sebelum zuhur, 2 rakaat setelah zuhur, 2 rakaat setelah maghrib di rumahnya, 2 rakaat setelah isya di rumahnya dan 2 rakaat sebelum subuh." (HR Bukhari dan Muslim)

 

Baca juga: Memperbaiki Hati dan Mengokohkan Iman dengan Al-Quran

 

  1. Salat Sunnah Ghairu Muakkad: Terdiri dari 12 rakaat, yaitu:

    • 2 rakaat sebelum zuhur
    • 2 rakaat setelah zuhur
    • 4 rakaat sebelum ashar
    • 2 rakaat sebelum maghrib
    • 2 rakaat sebelum isya

Keutamaan Salat Rawatib

Rasulullah SAW menjelaskan banyak keutamaan bagi mereka yang melaksanakan salat rawatib, baik muakkad maupun ghairu muakkad. Di antaranya:

  1. Pahala dan Penghargaan Surga: Nabi Muhammad SAW bersabda: "Jika seorang hamba Allah SWT salat 12 rakaat (sunnah) setiap hari, sebelum dan setelah salat wajib, maka Allah SWT akan membangunkannya sebuah rumah di surga atau rumah akan dibangun untuknya di surga." (HR Muslim)

  2. Jaminan Terhindar dari Api Neraka: Salat rawatib zuhur, khususnya, memiliki keutamaan tersendiri sebagaimana disebutkan dalam hadits: "Barangsiapa yang mengerjakan dengan rutin empat rakaat sebelum zuhur dan empat rakaat sesudahnya, maka Allah mengharamkan api neraka baginya." (HR At Tirmidzi dan Ahmad)

 

Baca juga: Inilah Kuota Haji Indonesia dan Proses Penetapannya

 

Salat rawatib, baik yang termasuk muakkad maupun ghairu muakkad, adalah bentuk ibadah yang menunjukkan kesungguhan seorang Muslim dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dengan mengetahui perbedaan dan keutamaannya, diharapkan setiap Muslim termotivasi untuk rutin melaksanakannya, sehingga memperoleh pahala yang besar dan keberkahan dalam hidupnya. Melalui salat rawatib, kita juga dapat menjaga dan meningkatkan kualitas spiritual kita serta mendekatkan diri kepada Allah SWT.









Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp