Batemuritour.com- Menunaikan ibadah haji adalah panggilan suci yang ditunggu-tunggu oleh setiap muslim. Namun, sebelum melangkahkan kaki ke tanah suci, ada serangkaian kewajiban yang harus dipenuhi. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dengan jelas menguraikan lima kewajiban utama bagi calon jemaah haji. Mari kita bahas satu per satu.
Baca Juga : 11 Hak Jemaah Haji Agar Dapat Meninkmati Ibadah Haji Dengan Nyaman
1. mendaftarkan diri ke kantor Kementerian Agama atau PIHK
Langkah pertama bagi calon jemaah haji reguler adalah mendaftarkan diri ke kantor Kementerian Agama di kabupaten atau kota tempat tinggal. Ini bukan sekadar formalitas; ini adalah komitmen awal Anda untuk menunaikan rukun Islam kelima. Di sini, Anda akan dibantu dalam memulai perjalanan spiritual yang luar biasa, dari pengisian formulir hingga penjelasan tahapan berikutnya.
Bagi yang memilih jalur Haji Khusus, prosesnya sedikit berbeda. Anda harus mendaftarkan diri melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) pilihan Anda. Yang penting, pastikan PIHK tersebut terhubung dengan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). Ini memastikan transparansi dan validitas pendaftaran Anda.
Khusus untuk jemaah Haji Khusus, ada satu langkah tambahan. Setelah mendaftar melalui PIHK, Anda wajib melaporkan diri ke kantor Kementerian Agama di kabupaten atau kota. Meskipun dilakukan melalui PIHK, langkah ini penting untuk koordinasi dan pengawasan pemerintah, memastikan hak-hak Anda terlindungi.
2. membayar Bipih yang disetorkan ke BPS Bipih
Setelah mendaftar, kewajiban berikutnya adalah membayar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Pembayaran dilakukan melalui Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH yang telah ditentukan. Ini bukan sekadar transaksi finansial; ini adalah investasi spiritual yang tak ternilai. Setiap rupiah yang Anda setorkan adalah langkah mendekat ke Baitullah.
Baca Juga : Inilah Haji Khusus Agar Dapat Lebih Fokus pada Ibadah Tanpa Gangguan
3. memenuhi persyaratan dan mematuhi ketentuan dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji
Kewajiban terakhir, namun yang terpenting, adalah memenuhi semua persyaratan dan mematuhi setiap ketentuan dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji. Ini mencakup berbagai aspek:
- Administratif: Paspor, visa, dan dokumen lainnya.
- Kesehatan: Pemeriksaan kesehatan dan vaksinasi yang diperlukan.
- Finansial: Melunasi BPIH tepat waktu.
- Spiritual: Mengikuti bimbingan manasik haji.
- Etika: Menjaga adab sebagai tamu Allah di tanah suci.
Kepatuhan pada aturan ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah langkah persiapan holistik—jasmani, finansial, dan ruhani—agar ibadah haji Anda khusyuk, lancar, dan diterima oleh Allah SWT.
Baca Juga : Inilah Haji Reguler Supaya Anda Tahu Persiapan yang Dibutuhkan
Kelima kewajiban ini, yang diatur dalam UU No. 8/2019, adalah fondasi kokoh untuk perjalanan haji Anda. Setiap langkah, dari pendaftaran hingga pemenuhan persyaratan, adalah tahapan sakral. Ini bukan sekadar tugas administratif, melainkan refleksi keseriusan dan kesiapan Anda dalam menyambut panggilan Allah.