Wafat di Tanah Suci, Apakah Dikatakan Syahid ?

By. Ibnu Fikri Ghozali - 04 Jun 2024

Bagikan:
img

Batemuritour.com- Dalam Islam, meninggal di Tanah Suci Makkah atau Madinah dianggap sebagai kemuliaan besar dan sering kali menjadi harapan banyak Muslim. Keutamaan ini berdasarkan berbagai hadits dan pandangan para ulama. Berikut adalah penjelasan mengenai keutamaan meninggal di Tanah Suci.

 

Baca juga: Menghindari Ghibah: Pentingnya Menjaga Lisan dalam Islam

 

Ibadah haji memiliki keutamaan yang sangat besar dalam Islam. Haji mabrur, atau haji yang diterima oleh Allah SWT, diyakini dapat menggugurkan seluruh dosa seseorang sehingga ia menjadi seperti bayi yang baru lahir tanpa dosa. Selain itu, dua kali umrah pada masa yang berbeda juga dapat menjadi penebus dosa. Rasulullah SAW bersabda, "Satu umrah ke umrah (yang lainnya), penebus dosa di antara keduanya, dan haji mabrur itu ganjarannya tidak lain adalah surga." (HR Bukhari Muslim).

 

Meninggal saat melaksanakan ibadah haji atau umrah, meskipun belum selesai, disebutkan tetap mendapat kemuliaan. Menurut Fajar Kurnianto dalam buku Keutamaan Etika Islam: Menjadi Manusia Berkarakter & Berkualitas, salah satu kemuliaan tersebut adalah mati syahid. Orang yang meninggal di Tanah Suci saat beribadah diyakini akan husnul khatimah (akhir yang baik).

 

Imam Al-Ghazali dalam Kitab Ihya Ulumuddin menyebutkan bahwa orang yang meninggal di Tanah Suci akan masuk surga tanpa dihisab. Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa meninggal dunia di salah satu Tanah Suci (Makkah atau Madinah) maka kelak ia tidak akan diadili dan tidak pula dihisab, melainkan langsung dikatakan kepadanya, 'Masuklah ke dalam surga'."

 

Baca juga: Berangkat HAJI "paling enak" atau nyaman Ada di Kloter Berapa ?

 

Az-Zuhri juga menyatakan bahwa Rasulullah SAW mengatakan orang yang meninggal di Tanah Suci kemudian dikuburkan di situ maka di akhirat ia aman dari siksa neraka. Para sahabat Rasulullah SAW juga memiliki harapan yang sama untuk meninggal di Tanah Suci. Umar bin Khattab pernah berdoa, "Ya Allah, berilah aku rezeki dalam bentuk mati syahid di jalan-Mu, dan jadikanlah kematianku di negeri rasul-Mu (Makkah atau Madinah)." (HR Tirmidzi dan An-Nasa'i).

 

Tanah Suci, terutama Makkah dan Madinah, dianggap sebagai tempat terbaik dan paling dimuliakan di muka bumi. Rasulullah SAW pernah bersabda tentang Makkah, "Demi Allah, engkau adalah sebaik-baik bumi, dan bumi Allah yang paling dicintai-Nya. Seandainya aku tidak terusir darimu, aku tidak akan keluar meninggalkanmu." (HR Tirmidzi). Dalam hadits lain, Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya kota ini (Mekah), Allah telah memuliakannya pada hari penciptaan langit dan bumi. Ia adalah kota suci dengan dasar kemuliaan yang Allah tetapkan sampai hari kiamat." (HR Bukhari dan Muslim).

 

Ada doa yang dapat diamalkan ketika memohon untuk diwafatkan di Makkah atau Madinah, seperti yang diteladankan oleh Umar bin Khattab RA, salah seorang sahabat Nabi SAW. Beliau pernah berdoa, "Ya Allah, berikanlah aku anugerah mati syahid di jalan-Mu, dan jadikanlah kematianku di tanah Rasul-Mu." (HR Bukhari).

 

Baca juga: Rangkaian Urutan Ibadah Idul Adha

 

Meninggal di Tanah Suci memang memiliki keutamaan yang sangat besar dalam Islam. Selain mendapatkan kemuliaan berupa husnul khatimah, orang yang meninggal di Tanah Suci juga diyakini akan masuk surga tanpa dihisab dan aman dari siksa neraka. Oleh karena itu, banyak Muslim yang berharap dapat meninggal di tempat yang mulia ini. Wallahu a'lam.









Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp