Batemuritour.com- Manusia selayaknya harus selalu ingat akan hakikat tujuan penciptaannya di muka bumi ini yakni tidak lain hanyalah untuk beribadah kepada-Nya.
Artinya: "Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku". (QS. Az-Zariyat: 56)
Dengan kesibukan yang dijalani setiap harinya terkadang membuat diri menjadi sangat lalai untuk beribadah. Akan tetapi, meskipun dalam kondisi demikian, alangkah baiknya kita tetap selalu mengingat Allah.
Di antaranya dengan melaksanakan beberapa amalan sunnah ringan. Selain berpahala, insyaallah kita juga akan merasakan keberkahan dari amalan tersebut.
Dilansir dari rumaysho.com, berikut adalah 5 amalan sunnah yang dapat dikerjakan di sela kesibukan, hanya menghabiskan waktu beberapa menit saja untuk melaksanakannya.
Baca Juga : Perbedaan dan Keutamaan Salat Rawatib Muakkad dan Ghairu Muakkad
Dari ‘Uqbah bin ‘Amir Al-Juhaniy radhiyallahu ‘anhu; ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah seseorang berwudhu dan menyempurnakan wudhunya, lalu sholat dua rakaat dengan sepenuh hati dan jiwa melainkan wajib baginya (mendapatkan) surga.” (HR. Muslim, no. 234)
Dari Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu; ia berkata, “Barangsiapa yang berwudhu seperti wudhuku ini kemudian berdiri melaksanakan dua rakaat dengan tidak mengucapkan pada dirinya, maka dia akan diampuni dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari, no. 160 dan Muslim, no. 22)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Dianjurkan sholat dua rakaat setelah berwudhu meskipun pada waktu yang dilarang, hal itu dikatakan oleh Syafi’iyyah.” (Al-Fatawa Al-Kubra, 5:345)
Zakariya Al-Anshari dalam kitab ‘Asna Al-Mathalib (1:44) mengatakan, “Dianjurkan bagi yang berwudhu, sholat dua rakaat setelah wudhu pada waktu kapan pun.”
Baca Juga : Sholat Qbliyah dan Ba'diyah Zuhur Agar Ibadah Lebih Sempurna
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha; Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dua raka’at fajar (sholat sunnah qabliyah shubuh) lebih baik daripada dunia dan seisinya.” (HR. Muslim, no. 725).
Dalam lafal lain, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berbicara mengenai dua raka’at ketika telah terbit fajar shubuh, “Dua raka’at sholat sunnah fajar lebih kucintai daripada dunia seluruhnya.” (HR. Muslim, no. 725).
Hadis kedua menjelaskan, yang dimaksud sholat sunnah fajar adalah ketika telah terbit fajar shubuh. Karena sebagian orang keliru memahami sholat sunnah fajar dan sholat sunnah qabliyah shubuh. Ini jelas keliru. Imam Nawawi rahimahullah mengatakan,
“Sholat sunnah Subuh tidaklah dilakukan melainkan setelah terbit fajar Subuh. Dan dianjurkan sholat tersebut dilakukan di awal waktunya dan dilakukan dengan diperingan. Demikian pendapat Imam Malik, Imam Syafi’i dan jumhur ulama.” (Syarh Shahih Muslim, 6:3).
Baca Juga : Sholat Qobliyah Subuh Menjadikan Dunia dan Seisinya dalam Genggaman
Dari Anas radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada suatu malam mengakhirkan sholat Isya sampai tengah malam. Kemudian beliau menghadap kami setelah sholat, lalu bersabda,
“Sholat jamaah lebih baik 27 derajat dibanding sholat sendirian.” (HR. Bukhari, no. 645 dan Muslim, no. 650)
Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baik masjid bagi para wanita adalah di bagian dalam rumah mereka.” (HR. Ahmad, 6: 297. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadis ini hasan dengan berbagai penguatnya)
Namun jika wanita ingin melaksanakan sholat berjama’ah di masjid selama memperhatikan aturan seperti menutup aurat dan tidak memakai wangi-wangian, maka janganlah dilarang.
Dari Salim bin ‘Abdullah bin ‘Umar bahwasanya ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian menghalangi istri-istri kalian untuk ke masjid. Jika mereka meminta izin pada kalian maka izinkanlah dia.” (HR. Muslim, no. 442)
Baca Juga : Shalat Witir: Pengertian, Rakaat, Tata Cara, dan Niatnya
Ma’dan bin Abi Thalhah Al-Ya’mariy, ia berkata, “Aku pernah bertemu Tsauban (bekas budak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam), lalu aku berkata padanya, Beritahukanlah padaku suatu amalan yang karenanya Allah memasukkanku ke dalam surga. Tsauban malah diam.”
Kemudian ditanya kedua kalinya, ia pun masih diam. Sampai ketiga kalinya, Tsauban berkata, “Aku pernah menanyakan hal yang ditanyakan tadi pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda, “Hendaklah engkau memperbanyak sujud (perbanyak sholat) kepada Allah.
Karena tidaklah engkau memperbanyak sujud karena Allah melainkan Allah akan meninggikan derajatmu dan menghapuskan dosamu.” Lalu Ma’dan berkata, “Aku pun pernah bertemu Abu Darda’ dan bertanya hal yang sama. Lalu sahabat Abu Darda’ menjawab sebagaimana yang dijawab oleh Tsauban padaku.” (HR. Muslim, no. 488)
Baca Juga : Pandangan Mazhab Syafi'i dan Hanafi tentang Membaca Surat Al-Fatihah bagi Makmum
Hadis di atas menunjukkan keutamaan (fadhilah) memperbanyak sholat khususnya sholat sunnah. Itulah maksud memperbanyak sujud. Imam Nawawi rahimahullah berkata bahwa maksud memperbanyak sujud adalah memperbanyak sujud dalam sholat. (Syarh Shahih Muslim, 4:184).