Batemuritour.com- Muslim dianjurkan untuk memilih hewan jantan saat hendak membeli hewan kurban. Meskipun tidak ada dalil yang secara eksplisit menyatakan bahwa hewan jantan lebih utama daripada betina, banyak ulama berpendapat bahwa hewan jantan memiliki beberapa keutamaan yang menjadikannya lebih baik untuk dikurbankan.
Baca juga: 5 Trik Memilih Kursi Kereta Ekonomi Agar Tidak Menghadap ke Belakang
Allah SWT berfirman dalam Surah Al Hajj ayat 34:
وَلِكُلِّ اُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِّيَذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلٰى مَا رَزَقَهُمْ مِّنْۢ بَهِيْمَةِ الْاَنْعَامِۗ فَاِلٰهُكُمْ اِلٰهٌ وَّاحِدٌ فَلَهٗٓ اَسْلِمُوْاۗ وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِيْنَ ۙ
Artinya: "Bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban) agar mereka menyebut nama Allah atas binatang ternak yang dianugerahkan-Nya kepada mereka. Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa. Maka, berserah dirilah kepada-Nya. Sampaikanlah (Nabi Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang rendah hati lagi taat (kepada Allah)."
Keutamaan Hewan Jantan Menurut Ulama
Menurut Ustaz Abu Abdil A'la Hari Ahadi dalam buku Fikih Kurban, para ulama berpendapat bahwa berkurban dengan hewan jantan lebih utama daripada betina. Ini didasarkan pada beberapa hadits dan pandangan ulama berikut:
Baca juga: Abdurrahman Bin Auf, Pedagang Handal yang Ahli Ibadah
Rasulullah SAW juga berkurban dengan dua ekor kambing jantan. Hadits dari Anas bin Malik menyatakan:
أَخْبَرَنَا فَتَيَبةُ قَالَ: حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ قَالَ: ضَحَى النَّبِيُّ ﷺ بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ أَمْرتَيْنِ، ذَعَهُمَا بِيَدِهِ وَسَمَّى وَكَبَّرَ وَوَضَعَ رِجْلَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا
Artinya: "Rasulullah SAW berkurban dengan dua ekor kambing jantan yang berwarna putih, dan bertanduk dua. Beliau menyembelih dengan tangan beliau sendiri sambil membaca basmalah dan takbir, dan dengan meletakkan kaki beliau di atas sisi kambing itu." (HR Muttafaq 'alaih)
Kebolehan Berkurban dengan Hewan Betina
Walaupun berkurban dengan hewan jantan dianjurkan, tidak ada larangan untuk berkurban dengan hewan betina. Sabda Rasulullah SAW tentang akikah menunjukkan fleksibilitas dalam memilih jenis kelamin hewan.
"Anak laki-laki hendaklah diakikahi dengan 2 kambing, sedangkan anak perempuan dengan 1 kambing. Tidak mengapa bagi kalian memilih yang jantan atau betina dari kambing tersebut." (HR An-Nasai dan Abu Dawud)
Berdasarkan hadits ini, asy-Syairazi as-Syafi'i menyatakan bahwa jika diperbolehkan jantan dan betina dalam akikah, maka sama halnya dengan kurban (udhiyah).
Baca juga: Kandungan Surah Al-Baqarah, Surah Terpanjang di Al-Qur'an
Memilih hewan jantan untuk kurban memiliki beberapa keutamaan berdasarkan pendapat ulama dan contoh dari Rasulullah SAW. Namun, tidak ada larangan untuk berkurban dengan hewan betina. Yang terpenting adalah memilih hewan yang terbaik, baik dari segi bobot, harga, maupun kualitasnya, sebagai bentuk ibadah dan rasa syukur kepada Allah SWT.