Batemuritour.com- Haji qiran adalah jenis haji di mana seseorang menggabungkan ibadah haji dan umrah dalam satu perjalanan dengan satu niat dan satu ihram. Dalam haji qiran, jemaah memakai pakaian ihram dengan niat untuk menunaikan kedua ibadah tersebut secara bersamaan. Hal ini disebutkan dalam Ensiklopedia Fikih Indonesia: Haji & Umrah oleh Ahmad Sarwat, Lc, M.A, bahwa Aisyah RA juga melakukan haji qiran, dan Rasulullah SAW menegaskan bahwa cukup melakukan satu kali tawaf dan sai untuk haji dan umrah.
Baca juga: Thawaf yang Termasuk dalam Rukun Haji
Rasulullah SAW bersabda kepada Aisyah RA
يُجْزِئُ عَنْكِ طَوَافُكِ بِالصَّفَا وَالْمَرْوَةِ عَنْ حَجَّكِ وَعُمْرَتِكِ
Artinya: "Cukup bagimu satu kali tawaf dan sai antara Shafa dan Marwah untuk haji dan umrahmu." (HR. Muslim)
Dalam hadits lain disebutkan:
عَنْ جَابِرٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَرَنَ الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ فَطَافَ لَهُمَا طَوَافًا وَاحِدًا
Artinya: "Dari Jabir bahwa Rasulullah SAW menggabungkan haji dan umrah, lalu melakukan satu kali tawaf untuk haji dan umrah." (HR. Tirmizi)
Baca juga: Sediakan Waktu untuk Muhasabah An-Nafs (Introspeksi dan Evaluasi Diri)
Mazhab Al-Hanafiyah serta beberapa ulama lain seperti Ats-Tsauri, Al-Hasan bin Saleh, dan Abdur-Rahman bin Al-Aswad berpendapat bahwa dalam haji qiran, semua ritual ibadah dilakukan secara terpisah, artinya tawaf dilakukan dua kali: sekali untuk haji dan sekali untuk umrah, begitu juga dengan sai dan bercukur.
Menurut Imam al-Ghazali dalam bukunya, proses pelaksanaan haji qiran adalah sebagai berikut:
Bertalbiyah: Jemaah mengucapkan لَبَيَّكَ بِحَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ مَعًا (labbaika allahumma hajjan wa 'umrata), yang menandakan niat untuk menggabungkan haji dan umrah.
Melakukan Tawaf dan Sai:
Wukuf di Arafah: Jemaah harus melakukan wukuf di Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah.
Mabit di Muzdalifah dan Mina: Menginap di Muzdalifah pada malam 10 Dzulhijjah dan di Mina pada hari-hari tasyrik.
Melempar Jumrah: Melempar jumrah pada tanggal 10, 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
نَوَيْتُ الحَجَّ وَالْعُمْرَةَ وَأَحْرَمْتُ بِهِ لِلَّهِ تَعَالَى لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ حَبًّا وَعُمْرَةَ
Latin: Nawaitul hajja wal 'umrata wa ahramtu bihi lillahi ta'ala, labbaika allahumma hajjan wa 'umrata.
Artinya: "Aku niat haji dan umrah dengan berihram untuk haji dan umrah karena Allah Ta'ala. Aku datang memenuhi panggilan-Mu Ya Allah untuk berhaji dan umrah."
Baca juga: Jamaah Haji '2024' Lansia Mabit dengan Murur di Muzdalifah
Haji qiran adalah jenis haji yang menggabungkan haji dan umrah dalam satu perjalanan dengan satu niat dan satu ihram. Pelaksanaannya mencakup semua manasik haji dan umrah yang dilakukan secara bersamaan. Panduan ini mencakup niat, proses pelaksanaan, dan syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk melaksanakan haji qiran.