Batemuritour.com- Haji Tamattu adalah salah satu dari tiga jenis pelaksanaan ibadah haji yang dapat dilakukan oleh umat Muslim. Haji Tamattu berarti melaksanakan ibadah umrah terlebih dahulu, kemudian baru melaksanakan ibadah haji. Secara bahasa, tamattu' berasal dari kata tamatta'a yang berarti bersenang-senang. Dalam konteks ini, setelah menyelesaikan umrah, umat Muslim diperbolehkan untuk bersenang-senang atau menikmati kebebasan dari larangan ihram hingga waktu pelaksanaan haji tiba.
Pelaksanaan Haji Tamattu didasarkan pada firman Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah ayat 196:
فَإِذَا أَمِنتُمْ فَمَن تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ إِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلاثَةِ أَيَّامٍ فِي الْحَجِّ وَسَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْ
"Apabila kamu telah aman, maka bagi siapa yang ingin bersenang-senang mengerjakan 'umrah sebelum haji, hewan kurban yang mudah didapat. Tetapi jika ia tidak menemukan, maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari apabila kamu telah pulang kembali."
Hadis riwayat Imam Bukhari juga menjelaskan tentang Haji Tamattu, di mana Ibnu 'Abbas memerintahkan untuk melanjutkan Haji Tamattu setelah ada orang yang bermimpi bahwa haji dan umrahnya diterima.
Bagi jemaah yang memilih Haji Tamattu, wajib membayar dam atau denda. Dam ini berupa penyembelihan hewan kurban (kambing, sapi, atau unta) di Tanah Haram. Jika jemaah tidak mampu membayar dam dengan hewan, mereka dapat menggantinya dengan berpuasa.
Baca juga: 2 Tujuan Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Sesuai Dengan UU No. 08 Tahun 2019
Niat puasa dam Haji Tamattu sebagai berikut:
نَوَيْتُ صَوْمَ التَّمَتُّعِ لِلهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitu shaumat tamattu'i lillāhi ta'ālā
Artinya: "Aku bermaksud puasa tamattu esok hari karena Allah ta'ala."
Baca juga: Benarkah Pahala Itu Sebanding dengan Tingkat Kesulitan Sebuah Amal?
Haji Tamattu merupakan salah satu bentuk pelaksanaan haji yang diawali dengan umrah, kemudian dilanjutkan dengan haji. Jemaah yang melaksanakan Haji Tamattu diwajibkan membayar dam sebagai bentuk denda, yang bisa berupa penyembelihan hewan kurban atau puasa 10 hari bagi yang tidak mampu. Pelaksanaan Haji Tamattu memberikan fleksibilitas bagi jemaah untuk menikmati masa-masa bebas ihram sebelum melanjutkan rangkaian ibadah haji.
Dengan memahami alur dan ketentuan Haji Tamattu, umat Muslim dapat melaksanakan ibadah haji dengan lebih baik, sesuai dengan tuntunan syariat Islam. Semoga bermanfaat!