Kenali Pengertian Haji Tamattu' dan Tata Cara Pelaksanaannya

By. Ibnu Fikri Ghozali - 10 Jun 2024

Bagikan:
img

Batemuritour.com- Haji Tamattu adalah salah satu dari tiga jenis pelaksanaan ibadah haji yang dapat dilakukan oleh umat Muslim. Haji Tamattu berarti melaksanakan ibadah umrah terlebih dahulu, kemudian baru melaksanakan ibadah haji. Secara bahasa, tamattu' berasal dari kata tamatta'a yang berarti bersenang-senang. Dalam konteks ini, setelah menyelesaikan umrah, umat Muslim diperbolehkan untuk bersenang-senang atau menikmati kebebasan dari larangan ihram hingga waktu pelaksanaan haji tiba.

 

Baca juga: Bisakah Mengenal Keluarga dan Kerabat Di Surga?

 

Dasar Hukum Haji Tamattu

 

Pelaksanaan Haji Tamattu didasarkan pada firman Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah ayat 196:

 

فَإِذَا أَمِنتُمْ فَمَن تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ إِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلاثَةِ أَيَّامٍ فِي الْحَجِّ وَسَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْ

 

"Apabila kamu telah aman, maka bagi siapa yang ingin bersenang-senang mengerjakan 'umrah sebelum haji, hewan kurban yang mudah didapat. Tetapi jika ia tidak menemukan, maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari apabila kamu telah pulang kembali."

 

Hadis riwayat Imam Bukhari juga menjelaskan tentang Haji Tamattu, di mana Ibnu 'Abbas memerintahkan untuk melanjutkan Haji Tamattu setelah ada orang yang bermimpi bahwa haji dan umrahnya diterima.

 

Alur Pelaksanaan Haji Tamattu

  1. Berangkat ke Tanah Suci: Jemaah haji berangkat ke Makkah pada bulan-bulan haji, yaitu Syawal, Dzulqadah, dan Dzulhijjah sebelum hari Arafah.
  2. Ihram dari Miqat: Jemaah ihram dari miqat dengan niat melakukan umrah terlebih dahulu.
  3. Pelaksanaan Umrah: Sesampainya di Makkah, jemaah menyelesaikan rangkaian ibadah umrah.
  4. Tahallul dan Menunggu Hari Arafah: Setelah tahallul, jemaah diperbolehkan bersenang-senang dan tidak terikat oleh larangan ihram hingga hari Arafah.
  5. Ihram Haji: Memasuki hari Arafah, jemaah ihram kembali dengan niat haji dan melanjutkan rangkaian ibadah haji hingga selesai.

Dam Haji Tamattu

Bagi jemaah yang memilih Haji Tamattu, wajib membayar dam atau denda. Dam ini berupa penyembelihan hewan kurban (kambing, sapi, atau unta) di Tanah Haram. Jika jemaah tidak mampu membayar dam dengan hewan, mereka dapat menggantinya dengan berpuasa.

 

Baca juga: 2 Tujuan Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Sesuai Dengan UU No. 08 Tahun 2019

 

Waktu dan Tata Cara Pembayaran Dam

  1. Waktu Penyembelihan: Menurut mayoritas ulama, waktu terbaik untuk menyembelih hewan kurban adalah pada hari Nahar (10 Dzulhijjah). Namun, penyembelihan dapat dilakukan selama hari-hari Tasyriq (11, 12, dan 13 Dzulhijjah).
  2. Alternatif Puasa: Jika tidak mampu membeli hewan kurban, jemaah dapat berpuasa 10 hari. Tiga hari di Tanah Haram sebelum hari Arafah, dan tujuh hari di Tanah Air setelah kembali dari haji.

Tata Cara Puasa Dam

  1. Niat Puasa

Niat puasa dam Haji Tamattu sebagai berikut:

نَوَيْتُ صَوْمَ التَّمَتُّعِ لِلهِ تَعَالَى

Latin: Nawaitu shaumat tamattu'i lillāhi ta'ālā

Artinya: "Aku bermaksud puasa tamattu esok hari karena Allah ta'ala."

  1. Pelaksanaan Puasa:
    • Membaca niat puasa pada malam hari sebelum mulai puasa.
    • Melaksanakan puasa selama 10 hari dengan ketentuan sebagai berikut:
      • Tiga hari puasa dilakukan di Tanah Haram, biasanya tanggal 6, 7, dan 8 Dzulhijjah.
      • Tujuh hari puasa dilakukan setelah kembali ke Tanah Air.
    • Puasa harus dilakukan sesuai dengan syarat dan rukun puasa wajib, sama seperti puasa Ramadhan.
    • Puasa dam tidak boleh dilakukan pada hari Nahar (10 Dzulhijjah) dan hari-hari Tasyriq (11, 12, dan 13 Dzulhijjah).

 

Baca juga: Benarkah Pahala Itu Sebanding dengan Tingkat Kesulitan Sebuah Amal?

 

Haji Tamattu merupakan salah satu bentuk pelaksanaan haji yang diawali dengan umrah, kemudian dilanjutkan dengan haji. Jemaah yang melaksanakan Haji Tamattu diwajibkan membayar dam sebagai bentuk denda, yang bisa berupa penyembelihan hewan kurban atau puasa 10 hari bagi yang tidak mampu. Pelaksanaan Haji Tamattu memberikan fleksibilitas bagi jemaah untuk menikmati masa-masa bebas ihram sebelum melanjutkan rangkaian ibadah haji.

Dengan memahami alur dan ketentuan Haji Tamattu, umat Muslim dapat melaksanakan ibadah haji dengan lebih baik, sesuai dengan tuntunan syariat Islam. Semoga bermanfaat!









Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp